Terkini Daerah
Sosok Wanita yang Dibunuh 2 Temannya, Korban Berkali-kali Pinjami Pelaku Uang meski Tak Akrab
Semasa hidupnya korban dikenal sebagai sosok pekerja keras dan rajin, korban juga dikenal sebagai seorang tetangga yang berperilaku baik ke sesama.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Portan Br Tumanggor (52) ditemukan tewas terikat di pohon kopi yang berada di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).
Sempat diduga gantung diri, korban ternyata dibunuh oleh dua perempuan bernama Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).
Kedua tersangka diketahui merupakan teman satu kampung korban.

Baca juga: Siswi SMP yang Video Syurnya Viral Ngaku Ketagihan Hubungan Badan, KPAID: Miris Sekali
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, semasa hidupnya korban diketahui tinggal sendirian di Simalungun.
Kesehariannya ia bekerja di sebuah ladang milik warga.
Korban dikenal sebagai wanita pekerja keras yang rajin.
"Dia tinggal sendirian ngontrak rumah di sini. Infonya sudah cerai (dengan suaminya)," kata Kepala Desa Tanjung Tinggir, Marganda, Senin (31/5/2021).
Anak-anak korban diketahui tinggal bersama orangtua korban di tempat yang berbeda.
"Selama bertetangga, orangnya pun bagus," kata Marganda.
Marganda mengatakan, dirinya merasa maklum jika korban memiliki tabungan yang banyak sebab selalu bekerja keras.
Marganda menambahkan, korban dan kedua pelaku memang kenal namun tidak akrab.
"Mereka tidak terlalu dekat," katanya.
Sebelum dibunuh oleh Anaria dan Halima, korban beberapa kali meminjami pelaku uang.
"Tersangka AS pernah meminjam uang besarnya sekitar Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu selama empat kali, dan HT sekitar dua kali meminjam uang, motif awalnya begitu," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Senin (31/5/2021).
Awalnya motif pembunuhan korban diduga karena tersangka sakit hati.
Tersangka sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban karena kerap meminjam dan tak dilunasi.
"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Jadi ART tapi Sering Izin Tugas ke Luar Kota, Istri di Aceh Ternyata Berzina dengan Selingkuhan
Pelaku Ngaku Butuh Ongkos
Tersangka Anaria membantah ada motif sakit hati saat ia menghabisi nyawa korban.
Ia mengaku pada saat kejadian, dirinya dan Halima tengah ingin kabur dari suami mereka masing-masing.
"Unsur sakit hati sebenarnya enggak ada. Sakit hati ada, tapi enam bulan yang lalu. Yang sekarang, kami mau tinggalkan suami. Kami mau pergi dari Tanjung Tinggir ke Saribudolok. Di tengah perjalanan kami ketemu dengan dia (korban)," ujar Anaria, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Banyak Kebutuhan Besar dan Mendadak, Anies Ungkap Tantangan Urus Keuangan DKI saat Covid-19
Anaria menjelaskan, saat ingin kabur dari suami ia dan Halima kekurangan uang untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Hingga akhirnya terpikir ide untuk merampok korban yakni Portan.
"Uang kita cuma sedikit, saya menjawab terus mau bagaimana? Terus kawan saya (Halima) bilang ambil aja uang Boru (korban) itu. Bekap aja pakai sarung kepalanya, begitu," ujar Anaria.
Akhirnya Anaria dan Halima bekerja sama untuk membunuh Portan.
Mereka selanjutnya merekayasa aksi pembunuhan mereka seolah-olah korban tewas bunuh diri.
Pada saat ditemukan nampak ada kain panjang melilit leher korban dan terikat di pohon kopi.
Anaria dan Halima lalu menggasak harta milik korban di antaranya adalah 2 cincin serta uang tunai sekira Rp 2,5 juta.
Hasil curian itu kemudian dibelanjakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua unit handphone.
Kedua tersangka diketahui kabur ke Kota Medan seusai menghabisi korban.
Jasad korban awalnya ditemukan oleh seorang petani di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Korban ditemukan dalam posisi duduk.
Sebelum para tersangka ditangkap, polisi sudah curiga korban tewas dibunuh sebab tinggi pohon kopi yang pendek.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk diautopsi.
Korban diduga tewas 8 hingga 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 338 Tentang Pembunuhan Subsidair Pasal 170 ayat 2 huruf e Tentang Bersama-sama Melakukukan Penganiayaan atau Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Keduanya kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Duo Wanita 'Pencabut Nyawa', Ini Percakapan Keduanya sebelum Habisi Nyawa Porta, Dua Perempuan Sadis yang Bunuh dan Gantung Portan Tumanggor di Pohon Kopi Ternyata Sering Ngutang, dan BREAKING NEWS Kisah Pilu Wanita yang Digantung di Kebun Kopi, Merantau Hingga Hidup Sebatang Kara
Berita lain terkait Kasus Pembunuhan