Breaking News:

Terkini Daerah

Butuh Ongkos Mau Kabur dari Suami, 2 Perempuan Bunuh Wanita yang Sering Mereka Mintai Uang

Tak tahu terima kasih, dua perempuan di Simalungun berkomplot menghabisi seorang wanita yang kerap mereka mintai uang demi kuasai harta korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Tribun-medan.com/ Alija Magribi
Dua pelaku pembunuhan Porta Tumanggor, petani kopi asal Tanjung Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Nasib miris dialami oleh seorang wanita bernama Portan Br Tumanggor (52) yang ditemukan tewas terikat di pohon kopi yang berada di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).

Korban yang dikira tewas gantung diri ternyata dibunuh oleh dua perempuan yang masih merupakan temannya, Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).

Pada saat korban hidup, kedua tersangka ternyata sering berutang kepada korban dan korban beberapa kali meminjami tersangka uang ratusan ribu.

Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor (52) yang akhirnya ditangkap petugas. Kedua tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara membuat korban yakni Portan seolah-olah gantung diri di pohon kopi (kanan).
Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pembunuh Portan Tumanggor (52) yang akhirnya ditangkap petugas. Kedua tersangka berupaya mengelabui polisi dengan cara membuat korban yakni Portan seolah-olah gantung diri di pohon kopi (kanan). (TRIBUN MEDAN / HO)

Baca juga: Sempat Liput Tempat Judi di Dekat Rumah, Jurnalis Metro TV Alami Teror Mobilnya Dibakar OTK

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, tersangka Anaria membantah ada motif sakit hati saat ia menghabisi nyawa korban.

Ia mengaku pada saat kejadian, dirinya dan Halima tengah ingin kabur dari suami mereka masing-masing.

"Unsur sakit hati sebenarnya enggak ada. Sakit hati ada, tapi enam bulan yang lalu. Yang sekarang, kami mau tinggalkan suami. Kami mau pergi dari Tanjung Tinggir ke Saribudolok. Di tengah perjalanan kami ketemu dengan dia (korban)," ujar Anaria, Senin (31/5/2021).

Anaria menjelaskan, saat ingin kabur dari suami ia dan Halima kekurangan uang untuk mencukupi kebutuhan mereka.

Hingga akhirnya terpikir ide untuk merampok korban yakni Portan.

"Uang kita cuma sedikit, saya menjawab terus mau bagaimana? Terus kawan saya (Halima) bilang ambil aja uang Boru (korban) itu. Bekap aja pakai sarung kepalanya, begitu," ujar Anaria.

Akhirnya Anaria dan Halima bekerja sama untuk membunuh Portan.

Mereka selanjutnya merekayasa aksi pembunuhan mereka seolah-olah korban tewas bunuh diri.

Pada saat ditemukan nampak ada kain panjang melilit leher korban dan terikat di pohon kopi.

Anaria dan Halima lalu menggasak harta milik korban di antaranya adalah 2 cincin serta uang tunai sekira Rp 2,5 juta.

Hasil curian itu kemudian dibelanjakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua unit handphone.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka tergolong sering meminjam uang kepada korban.

"Tersangka AS pernah meminjam uang besarnya sekitar Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu selama empat kali, dan HT sekitar dua kali meminjam uang, motif awalnya begitu," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Jadi ART tapi Sering Izin Tugas ke Luar Kota, Istri di Aceh Ternyata Berzina dengan Selingkuhan

Posisi Jasad Korban

Awalnya motif pembunuhan korban diduga karena tersangka sakit hati.

Tersangka sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban karena kerap meminjam dan tak dilunasi.

"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Mundur Serentak, 20 Pejabat Dinkes Banten Ungkit Peran 1 Rekan Mereka dalam Korupsi Pengadaan Masker

Kedua tersangka diketahui kabur ke Kota Medan seusai menghabisi korban.

Jasad korban awalnya ditemukan oleh seorang petani di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Korban ditemukan dalam posisi duduk.

Sebelum para tersangka ditangkap, polisi sudah curiga korban tewas dibunuh sebab tinggi pohon kopi yang pendek.

Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk diautopsi.

Korban diduga tewas 8 hingga 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 338 Tentang Pembunuhan Subsidair Pasal 170 ayat 2 huruf e Tentang Bersama-sama Melakukukan Penganiayaan atau Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Keduanya kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Duo Wanita 'Pencabut Nyawa', Ini Percakapan Keduanya sebelum Habisi Nyawa Porta dan Dua Perempuan Sadis yang Bunuh dan Gantung Portan Tumanggor di Pohon Kopi Ternyata Sering Ngutang

Berita lain terkait Kasus Pembunuhan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PembunuhanSumatera UtaraSimalungun
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved