Terkini Nasional
Sudah Dinonaktifkan, Penyelidik KPK Bongkar Keberadaan Harun Masiku: 2 Bulan Lalu Sudah di Indonesia
Setelah dinonaktifkan, Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid buka-bukaan soal kasus suap Politisi PDIP Harun Masiku.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan saya jadi enggak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.
"Saya bergeraklah sama Sinal."
Harun Al Rasyid menceritakan, ia sempat berniat menangkap Harun Masiku di luar negeri.
Sayangnya karena ada sejumlah kendala, ia urung melakukan hal tersebut.
"Nah itu ada (Harun Masiku) , kita identifikasi di luar negeri," jelasnya.
"Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah, ya kan."
Selanjutnya, Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku sebenarnya sudah kembali ke Indonesia sejak 2 bulan yang lalu.
Namun karena sudah dinonaktifkan, Harun Al Rasyid tak bisa lagi menjalankan tugas sebagai penyelidik.
"Kira-kira dua bulan yang lalu ya, sekarang Beliau (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia."
"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyeragkan tanggung jawab."
Harun Al Rasyid mengaku bakal langsung menangkap Harun Masiku jika Surat Keterangan (SK) penonaktifannya dari KPK dicabut.
"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung tangkap ya?," tanya Najwa.
"Saya tangkap," tutup Harun Al Rasyid.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.21:
Dinonaktifkan saat Tangani Kasus Harun Masiku