Breaking News:

Terkini Daerah

Akhir Kasus Video Viral Oknum Satpol PP Tampar Pedagang di Sabang, Kasatpol PP Proses Anggotanya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sabang, Irfani, ditunjuk oleh Pemerintah Kota Sabang untuk menangani perselisihan tersebut.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Timur
Detik-detik oknum anggota Satpol PP tampar pedagang kaki lima dicapture dari Youtube Tribun Timur Rabu (26/5/2021). Kasatpol PP Irfani katakan perselisihan tersebut berakhir damai 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Sabang, Aceh, Irfani, ditunjuk oleh Pemerintah Kota Sabang untuk menangani perselisihan anggotanya dengan pedagang setempat.

Diketahui sebelumnya, video perselisihan tersebut viral dan menjadi perbincangan di media sosial. 

Dalam video yang beredar, terlihat oknum berseragam Satpol PP terlibat cekcok dengan pedagang kaki lima hingga menampar pedagang tersebut. 

Pedagang kaki lima tersebut diketahui bernama Anwar (42) yang merupakan warga Jurong Alue Jaba, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang

Video tersebut juga dapat di lihat di akun YouTube Tribun Timur yang diunggah pada Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Tuai Polemik, Telegram yang Larang Media Tampilkan Kekerasan dan Arogansi Polisi Dicabut Kapolri

Proses perdamaian pihak yang berselisih disaksikan oleh Babinsa dan Babinkantibmas setempat. 

Pihak yang berselisih sepakat tidak saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhiri secara baik-baik. 

Irfani yang menengahi perselisihan tersebut mengatakan keduanya telah saling memaafkan.

"Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan," ujarnya Rabu (26/5/2021), dikutip dari Serambinews.com.

Meski demikian, Irfani menegaskan akan tetap menindak oknum anggotanya dengan sanksi karena telah berlaku arogan seperti dalam video yang viral tersebut.

"Kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran," tambahnya.

Baca juga: Video Permintaan Maaf Abu Janda soal Tweet Islam Arogan, Ngaku Cuitannya Dipotong: Buat Kiai-kiai

Baca juga: Fakta Viral Satpol PP Tendang Kursi saat Razia, Begini Nasibnya setelah Diketahui Walkot Singkawang

Sanksi tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 bahwa anggotanya akan dikarantina dan tidak boleh mengikuti atau melakukan aktivitas turun ke lapangan. 

Irfani menyebut tindak tegas dilakukan untuk menjadi contoh bagi anggota yang lain agar tidak berbuat demikian.

"Sanksi tetap kita tegakkan paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya," tegasnya.  

Halaman
12
Tags:
Viral VideoSabangSatpol PPVideo ViralAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved