Viral Medsos
Fakta Viral Satpol PP Tendang Kursi saat Razia, Begini Nasibnya setelah Diketahui Walkot Singkawang
Sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum Satpol PP menendang kursi saat melakukan razia viral di media sosial.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi oknum Satpol PP menendang kursi saat melakukan razia viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, oknum Satpol PP Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) itu terlihat memarahi karyawan sebuah cafe.
Mengetahui aksi arogan tersebut, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie pun langsung turun tangan.
Baca juga: Nasib 5 Warga Indonesia yang Hina Palestina, Dipenjara hingga Diviralkan Melly Goeslaw
Ia mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada sang oknum Satpol PP.
"Terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu akan saya ambil tindakan dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada lingkup pemerintahan," ujar Tjhai Chui Mie, Rabu 19 Mei 2021.
Ia lantas meminta maaf atas tindakan oknum tersebut yang terlihat semena-mena dan tidak sesuai tugas fungsinya.
"Saya selaku Wali Kota Singkawang dan selaku Ketua Satgas Covid-19 meminta maaf bila ternyata ada oknum ASN yang salah dalam melaksanakan tugasnya dan cenderung terlihat semena-mena, tidak sesuai dengan tugas fungsinya," lanjutnya.
Tjhai Chui Mie mengatakan, dirinya menyadari terdapat ketidaksesuaian didalam pelaksanaan tugas fungsi yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut di dalam mendisiplinkan masyarakat serta pemilik tempat usaha terkait penerapan prokes Covid-19.
"Kami beserta semua unsur yang terlibat dan tergabung di dalam Satgas Covid-19 Kota Singkawang sampai tingkat satgas kecamatan dan kelurahan serta posko-posko PPKM mikro tidak pernah membeda-bedakan atau memberikan perlakuan yang berbeda."
"Semuanya kami tertibkan baik pengunjung maupun pemilik usaha, termasuk juga pada lokasi objek wisata," jelasnya.
Baca juga: Nasib Sejoli yang Viral Mesum di Pemandian Cikoromoy, Terancam 2 Tahun Penjara meski Minta Maaf
Wali Kota mengatakan, dirinya selalu berusaha untuk menjaga kesehatan masyarakat Kota Singkawang dengan tetap berusaha agar sektor perekonomian bisa berjalan.
"Namun tentu saja hal tersebut butuh kerjasama semua pihak untuk bisa mewujudkannya," katanya.
Tjhai Chui Mie meminta masyarakat serta pemilik usaha untuk memahami dan mematuhi Peraturan Wali Kota nomor 49 tahun 2021, surat Ketua Satgas Covid-19.
Imbauan-imbauan resmi pemerintah serta peraturan-peraturan lainnya yang diberlakukan selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung.
"Bantu kami untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang agar kita bisa segera beraktivitas kembali seperti sedia kala."