Viral Medsos
Nasib Sejoli yang Viral Mesum di Pemandian Cikoromoy, Terancam 2 Tahun Penjara meski Minta Maaf
Viral di media sosial aksi sejoli yang melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi sejoli yang melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Kedua pelaku pun kemudian berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, pelaku pasangan mesum rupanya ada 2 pasangan, dan kini baru ditangkap sepasang.
Baca juga: Mesum di Tengah Ramainya Pengunjung Pemandian, Mahasiswa di Banten Minta Maaf: Kami Menyesal
Pihaknya pun akan mengusut video mesum yang sama-sama terjadi di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang.
Diketahui, selain video asusila pemuda yang memasukkan tangan ke dalam kerudung kekasihnya, ada pula video mesum dua sejoli berpelukan di dalam kolam.
Video tersebut juga terjadi di Pemandian Cikoromoy saat dipenuhi pengunjung pada libur lebaran pekan kemarin.
Dalam video tersebut terlihat sepasang sejoli saling berpelukan di pinggir kolam.
Padahal saat itu kondisi kolam renang sedang ramai.
Tampak sesekali mereka diduga berciuman.
Video itu direkam dari gedung lantai 2 di dekat kolam renang.
Hamam mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.
"Yang jelas tetap kami berusaha untuk mengamankan satu pasangan lagi yang belum kita amankan, masih dalam identifikasi. Karena pada saat itu pengunjung sangat banyak dan kita sedang mencari yang viral ini," ujarnya.
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang setelah tim Cyber Crime melakukan penelusuran.
Mereka pun bisa dipenjara dua tahun.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.