Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Pembeli Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD, Warga Curiga Pelaku Mabuk: Bau Anggur

Ketua RW setempat mengaku mencium bau anggur di tempat pelaku bertransaksi dengan kurir yang berujung si kurir diancam pakai pedang oleh pelaku.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Tribun Timur
Viral pria mengancam kurir pakai pedang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - MDS (43) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian seusai videonya mengancam kurir pakai pedang viral di media sosial (medsos).

Kejadian itu diketahui terjadi ketika MDS melakukan transkasi cash on delivery (COD) dengan korban di bilangan Kampung Parung Beunying, Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam.

Warga setempat mencurigai pelaku tengah mabuk saat mengancam korban.

Viral di kurir menjadi bulan-bulanan pembeli barang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam.
Viral di kurir menjadi bulan-bulanan pembeli barang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam. (YouTube Tribun Timur)

Baca juga: Viral Video Pria di Tangsel Ancam Kurir dengan Pedang saat COD, Kini Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan oleh Ketua RW 3 Kampung Parung Beunying, Rosyadi.

Rosyadi mengaku pada saat itu sempat melihat langsung aksi MDS mengancam kurir pakai pedang.

"Saya lihat hanya mengeluarkan senjata tajam. Kalau untuk mengayunkan kayaknya belum sempat. Jadi hanya menakut-nakuti," ujarnya, Rabu (26/5/2021).

Ia bercerita, di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya mencium bau anggur.

"Barangkali dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum minuman sesuatu," kata Rosyadi.

Rosyadi belum bisa memastikan apakah korban benar-benar mabuk atau tidak namun ia yakin mencium aroma anggur di TKP.

"Kalau baunya iya, tapi tidak tahu entah dari siapa karena banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," papar Rosyadi.

Akibat aksinya tersebut, MDS terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Ia dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Rosyadi bercerita, sejak sang kurir diancam, puluhan kurir lain datang ke rumah MDS untuk mediasi dan klarifikasi.

"Saat sedang mengklarifikasi dari para kurir yang datang. Tiba-tiba datang kepolisian menangkap terlapor. Tidak ada perlawanan," ujarnya.

Baca juga: Viral Wanita Maki Kurir COD karena Belanjaan Tak Sesuai, YLKI: Kurir Hanya Perantara, Bukan Penjual

Emosi Kena Tipu

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kurir COD DiancamKurirViral VideoViralCiputatTangerang Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved