Terkini Nasional
Ungkit Respons Presiden soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Saor Siagian: Firli Seenak-enaknya
Pegiat anti-korupsi, Saor Siagian buka suara soal kontroversi penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pegiat anti-korupsi, Saor Siagian buka suara soal kontroversi penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, Saor justru menyoroti Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ia menganggap Firli memiliki agenda khusus hingga sengaja memberhentikan pegawai KPK yang dianggap kompeten.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan di Mata Najwa: Ini Menghina dan Keterlaluan
Baca juga: Begini Pengakuan Penyidik KPK yang Dinonaktifkan meski Tengah Buru Politisi PDIP Harun Masiku
Saor menilai, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka di KPK.
"Yang berbahaya, begitu mereka ini tes wawasan kebangsaan kan mereka enggak ada kerjaan," ujar Saor.
"Padahal pekerjaan ini kan soal teknis, mereka kompeten, mengapa pekerjaan dicabut?"
Ia lantas menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menentang pemecatan pegawai KPK.
Menurut Saor, Jokowi perlu menunjukkan sikap tegas jika benar-benar menolak pemecatan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Oleh karena itu panglima sebagai aparatur sipil negara mengatakan jangan sampai ada satu pun orang dirugikan," kata Saor.
"Tapi ketua BKN dan komisioner mengatakan sudah koordinasi presiden."
"Apakah dengan demikian presiden double standard di belakang beda, tapi di depan beda?"
"Itulah mengapa kami mengklarifikasi apa arti imbauan presiden ini," sambungnya.
Lebih lanjut, Saor kemudian menyinggung sikap Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Ia menduga, Firli Bahuri memiliki agenda khusus atau bahkan memanfaatkan kekuasannya.
"Kalau tidak ini berbahaya, Firli abuse of power atau dia seenak-senaknya menafsirkan undang-undang," tukasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-2.05:
Pengakuan Pegawai KPK
20 di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dihadirkan di Mata Najwa, Rabu (26/5/2021).
Dilansir TribunWow.com, satu di antara 20 pegawai KPK yang hadir itu adalah Andre Nainggolan, Kepala Satgas Penyidik KPK.
Andre mengaku dinonaktifkan saat tengah menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Pengakuan Andre itu membuat Najwa Shihab kaget hingga mengeluarkan komentar singkat.
Hingga saat ini, Andre mengaku belum mengetahui status dirinya kini di KPK.
Baca juga: Celetukan Najwa Shihab kala Pegawai KPK Ini Dinonaktifkan saat Tangani Kasus Bansos: Rugi Sekali
Seperti diberitakan sebelumnya, 51 di antara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dianggap tak bisa dibina hingga harus dipecat.
"Sampai saat ini belum mengetahui," ujar Andre.
Meskipun sudah dinonaktifkan, Andre mengaku setiap hari masih datang ke kantor KPK seperti biasanya.
Hanya saja, di sana ia tak lagi melakukan kegiatan sebagai penyidik.
"Ke kantor, tidak ada, mungkin hanya memeriksa email dan lain-lain," kata Andre.
"Tidak melakukan kegiatan seusai fungsi kegiatan sebagai penyidik."
"Tentunya (biasanya) melakukan kegiatan penyidikan, menganilisis barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka."
Najwa Shihab lantas menyinggung kasus yang tengah ditangani Andre sebelum akhirnya dinonaktifkan dari KPK.
Andre mengaku tengah menanagani kasus korupsi bansos.
Baca juga: 51 Anggota KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan akan Dipecat, Mardani: TWK Jangan Jadi Acuan
Pengakuan Andre itu pun membuat Najwa Shihab kaget.
"Terakhir yang saya tangani adalah perkara bansos," ujar Andre.
"Yang melibatkan menteri sosial itu yang Anda pegang?," sambung Najwa.
"Iya," kata Andre singkat.
Karena sudah dinonaktifkan, Andre tak bisa lagi menangani kasus korupsi bansos yang merugikan negara puluhan miliyar rupiah itu.
Najwa Shihab pun menganggap penonaktifkan tersebut sangat merugikan rakyat.
"Karena Anda dinonaktifkan, Anda tidak bisa pegang kasus itu?," kata Najwa Shihab.
"Rugi sekali rakyat Indonesia tidak bisa melihat kelanjutan kasus itu karena Anda dinonaktifkan," tukasnya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait penonaktifan pegawai KPK