Terkini Daerah
Nasib Pria Viral yang Ancam Kurir Akhirnya Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
MDS dirugikan sekitar Rp 85 Ribu karena pesnannya tidak seusai dan mengancam kurir dengan pedang samurai.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Oh, kalau mau bapak mau melaporkan saya silakan," ucap kurir tersebut.
Setelah si kurir berkata demikian, lantas pelaku segera masuk kedalam rumah dan mengambil pedang samurai.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Kamis (27/5/2021), si kurir takut dan akhirnya mengalah dengan mengembalikan uang Rp 85 ribu milik pelaku dan melaporkan perkara ini ke polisi.
Pada hari saat itu juga, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sudah diamankan tadi (Selasa) malam sekitar jam 23.00 WIB." ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/202) dikutip dari kompas.com pada Rabu (26/5/2021).
"Saat ini dalam proses sidik di Polsek Ciputat. Lain-lain silakan ke Kapolsek,".
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida mengatakan pelaku kini diamankan terkait adanya ancaman dengan sebilah senjata tajam hingga terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara.
"Terlapor dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam," ujar Angga Surya.
(TribunWow.com/Krisna)
Sebagian artikel ini telah tayang pada portal Tribunnews.com dengan judul Pria yang Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara dan dalam portal Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pria di Ciputat yang Videonya Viral karena Ancam Kurir COD dengan Pedang