Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pria Viral yang Ancam Kurir Akhirnya Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

MDS dirugikan sekitar Rp 85 Ribu karena pesnannya tidak seusai dan mengancam kurir dengan pedang samurai.

Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Tribun Timur
Viral pria mengancam kurir pakai pedang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku yang mengancam kurir dengan sebilah senjata tajam di Tangerang Selatan akhirnya ditahan kepolisian pada Selasa (25/5/2021).

Diketahui, pelaku tersebut emosi lantaran merasa ditipu sang kurir dan meminta ganti rugi Rp 85 ribu.

Kejadian itu pun turut ditanggapi oleh Rosyadi, Ketua RW kawasan Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Barang yang dipesan saya kurang tahu, yang saya dengar harganya hanya sekitar Rp 85 ribu saja." ungkap Rosyadi, dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (22/5/2021).

"Tapi dalamnya isinya apa saya nggak tahu, karena juga dijelasin sama dia," tambahnya.

RW Rosyadi kawasan Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan saat diwawancari pada kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (27/5/2021)
RW Rosyadi kawasan Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan saat diwawancari pada kanal YouTube Kompas TV pada Kamis (27/5/2021) (Youtube Kompas TV)

Selain itu, saat pelaku ditangkap, Rosyadi pun mengaku melihatnya secara langsung.

"Tiba-tiba saat saya ngobrol, mau klarifikasi, datanglah kepolisian menangkap si pelaku," ucap Rosyadi.

Selain itu dikatakan bahwa tidak ada penggeledehan dari polisi terhadap terlapor.

Baca juga: Ngamuk Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD, Ternyata Ini Isi Paket yang Dibuka Pelaku

Baca juga: Viral Ancam Kurir COD Pakai Pedang, Pelaku Ternyata Emosi Kena Tipu Belanja Online di Facebook

Diketahui, vIdeo yang memperlihatkan MDS, si pelaku mengancam kurir dengan menggunakan pedang samurai viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi tepatnya di kawasan Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (25/5/2021).

Terlihat dalam video tersebut, MDS tidak terima karena barang yang dipesannya tidak sesuai dan meminta ganti rugi serta mengancam kurir.

"Situ nggak balikkan duit saya, situ bahaya," ucap MDS dengan nada mengancam. 

Namun pihak kurir mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena bungkus barang telah dibuka. 

Tak sampai disitu MDS juga memarahi si kurir karena menurutnya pihaknya merasa ditipu dan akan melaporkannya. 

Si Kurir lantas mempersilahkan si kurir jika ingin melaporkan tersebut.

"Oh, kalau mau bapak mau melaporkan saya silakan," ucap kurir tersebut. 

Setelah si kurir berkata demikian, lantas pelaku segera masuk kedalam rumah dan mengambil pedang samurai. 

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Kamis (27/5/2021), si kurir takut dan akhirnya mengalah dengan mengembalikan uang Rp 85 ribu milik pelaku dan melaporkan perkara ini ke polisi.

Pada hari saat itu juga, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

"Sudah diamankan tadi (Selasa) malam sekitar jam 23.00 WIB." ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/202) dikutip dari kompas.com pada Rabu (26/5/2021).

"Saat ini dalam proses sidik di Polsek Ciputat. Lain-lain silakan ke Kapolsek,".

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida mengatakan pelaku kini diamankan terkait adanya ancaman dengan sebilah senjata tajam hingga terancam hukuman kurungan 12 tahun penjara. 

"Terlapor dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan modus mengancam dengan sebilah samurai atau senjata tajam," ujar Angga Surya.

(TribunWow.com/Krisna) 

Sebagian artikel ini telah tayang pada portal Tribunnews.com dengan judul Pria yang Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara dan dalam portal Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Pria di Ciputat yang Videonya Viral karena Ancam Kurir COD dengan Pedang

Sumber: Kompas TV
Tags:
KurirViralPolisiPelakuKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved