Terkini Daerah
Fakta Suami Bunuh Istri setelah Berhubungan Badan di Batam, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Seorang suami berinisial AAS (36) ditangkap setelah membunuh istrinya, DP (34), di Kota Batam.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang suami berinisial AAS (36) ditangkap setelah membunuh istrinya, DP (34).
Ibu dua anak itu dibunuh oleh pelaku setelah berhubungan badan.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah keduanya di Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (27/5/2021).

Baca juga: 4 Fakta Pria Dibunuh Oknum Kadus di Pariaman, Motif Dendam Pribadi, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kronologi
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan saat dihubungi untuk konfirmasi kasus pembunuhan ibu rumah tangga tersebut, ia membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, kita sudah tangani," ujarnya.
Sofyan menjelaskan pelaku dan korban merupakan suami istri. Ia mengatakan pelaku berinisial AAS (36).
"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri," ujarnya.
Sofyan menceritakan kronologi kejadian naas itu terjadi pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kejadiannya dini hari tadi, usai pelaku dan korban berhubungan suami istri," ujar Sofyan.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa itu mengatakan bahwa usai berhubungan suami istri pelaku dan korban terlibat cekcok hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal," jelasnya.
Setelah itu pelaku yang telah menghabisi istrinya tersebut langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa.
"Untuk saat itu keluarga Korban membawa korban ke RS Soedarsono Kabil dan sesampainya di RS Soedarsono Kabil berdasarkan keterangan dokter bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.
Sedangkan untuk motif pelaku menghabisi nyawa sang istri Sofyan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Untuk motif, kita masih Lidik," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Bunuh Istri, Pria Ini Sempat Ancam Mertua sampai Bawa Sabit ke Rumah, Begini Kronologinya
Pengakuan Pelaku
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Sofyan mengatakan kejadian pembunuhan itu didasari oleh rasa cemburu oleh sang pelaku atau suami.
"Pelaku diduga cemburu terhadap korban karena diduga korban selingkuh," ujar Sofyan saat dikonfirmasi pada Kamis (27/5/2021) siang.
Menurut Sofyan, pelaku atau suami korban menghabisi korban dengan mencekik istrinya hingga tewas.
"Pelaku mencekik leher korban hingga meninggal, di leher korban juga diketahui memar merah," ujarnya.
Jenazah korban saat ini diketahui sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik di RSBP Batam.
Pantauan Keluarga dan kerabat korban saat ini masih berdatangan untuk mengucapkan belasungkawa.
Meski suasana di rumah korban juga tampak sepi di tambah lagi kondisi hujan mengguyur kawasan kelurahan Kabil.
Salah satu tetangga korban saat dikonfirmasi terkait rencana pemakaman korban juga belum diketahui.
"Kurang tau juga kapan dibawa pulang dari rumah sakit, kalo sore kemungkinan besok. Kita juga masih menunggu," ujar Rendi salah satu warga di sekitar rumah korban.
Seperti di ketahui hasil pernikahan korban dan pelaku di karunia dua orang anak.
Anak pertama seorang laki laki diketahui berumur sekitar delapan tahun dan anak kedua perempuan, berusia sekitar 3 tahun. (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)
Berita terkait Kasus Suami Bunuh Istri
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul PENGAKUAN Pelaku Pembunuh Istrinya di Nongsa Batam ke Polisi, Cemburu dan Sebut Soal Perselingkuhan