Terkini Daerah
4 Fakta Pria Dibunuh Oknum Kadus di Pariaman, Motif Dendam Pribadi, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kasus pembunuhan di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Sumatera Barat berhasil terungkap. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap fakta kasus pembunuhan di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Sumatera Barat, Selasa (25/5/2021) pukul 09.20 WIB.
Dikutip dari Tribun Padang, korban diketahui bernama Herman (60), sementara pelaku berinisial BR berusia 62 tahun yang berprofesi sebagai kepala dusun di daerah itu.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Alat yang Digunakan Pelaku
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edy Karan Priyanto menuturkan, korban mendapat sejumlah luka bacokan.
"1 Di bagian belakang kepala, 1 bagian wajah, 1 bagian rusuk kanan," kata dia.
Menurut pengamatan pihaknya di lapangan, kemungkinan besar bacokan tersebut menyebabkan kematian pada korban.
Baca juga: Komposer Musik Gereja Bukan Tenggelam meski Tewas di Bengawan Solo, Polisi Interogasi 2 Saksi
Alat yang digunakan yaitu sebilah parang yang dimiliki oleh tersangka.
Alat bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Kota Pariaman.
"Sementara barang bukti lainnya masih dalam pengembangan," ujarnya.
Barang bukti lain yang dimaksud, kata AKP Edy Karan, yakni sepeda motor korban yang masih menyala setelah kejadian.
Terakhir, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pariaman, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pariaman.
2. Motif Pembunuhan
Pihak kepolisian mengungkap motif oknum kepala dusun tega membunuh seorang pria di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu tepatnya terjadi di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Selasa (25/5/2021) pukul 19.20 WIB.