Breaking News:

Virus Corona

Dua Pejabat Daerah Diduga Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 setelah Sama-sama Adakan Pesta

Sebanyak dua pejabat daerah diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kolase kaltimprov.go.id dan kompas.com/istimewa
Foto Wagub Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dalam Portal kaltimprov.go.id (kiri) dan (kanan) acara ulang tahun Khofifah pada Sabtu (22/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak dua pejabat daerah diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Yang pertama ialah antrean tamu yang menumpuk saat pesta pernikahan Putri Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Hadi Mulyadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (26/5/2021) di ballrom sebuah hotel berbintang di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Baca juga: Ulang Tahunnya Viral karena Dinilai Langgar Prokes dan Berujung 2 Laporan, Khofifah Beri Klarifikasi

Suasana saat tamu undangan non-VIP mulai berdatangan pada sesi ketiga dimulai pukul 14.00 - 16.00 Wita di ballroom salah satu hotel berbintang di Samarinda, Kaltim, Rabu (26/5/2021) dalam portal Kompas.com pada Kamis (27/5/2021).
Suasana saat tamu undangan non-VIP mulai berdatangan pada sesi ketiga dimulai pukul 14.00 - 16.00 Wita di ballroom salah satu hotel berbintang di Samarinda, Kaltim, Rabu (26/5/2021) dalam portal Kompas.com pada Kamis (27/5/2021). (Kompas.com/ Zakarias Demon Daton)

Hal ini dinilai melanggar protokol Kesehatan Covid-19 (Prokes), sebab selain terjadi antrean yang menpumuk, para tamu juga tidak menjaga jarak satu meter satu sama lain.

Dilansir dari Kompas.com pada Kamis (27/5/2021) panitia sebenarnya sudah menyiapkan skenario dengan membagi tiga gelombang, namun kerumunan massa tetap tak dapat dihindarkan

Gelombang pertama pada 10.00 WITA sampa 12.00 WITA, lalu gelombang ke dua pada pukul 12.00 WITA sampai 14.00 WITA.

Gelombang ke tiga yaitu yang terakhir pada 14.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.

Kerumunan terjadi saat antrean tamu undangan Non-VIP berdatangan dan mengantri di meja registrasi pada gelombang terakhir.

Baca juga: Ulang Tahunnya Viral karena Dinilai Langgar Prokes dan Berujung 2 Laporan, Khofifah Beri Klarifikasi

Antrean panjang tersebut terjadi mulai dari meja registrasi yang terdapat pada pintu masuk hingga teras ballrom.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Timur, Nataniel Tandirogang mengatakan bahwa aktivitas tersebut melanggar prokes.

Menurutnya setiap ada kerumunan dan tidak ada jarak satu meter adalah pelanggaran prokes.

"Dan setiap ada pelanggaran prokes (protokol kesehatan) maka di situ ada potensi terjadi penularan," ungkap Natan.

"Saya kira kalau memang ada pelanggaran prokes saat resepsi, maka kewajiban Pak Wagub untuk memberi penjelasan kepada masyarakat."

Baca juga: Hasil Studi Temukan Vaksin Covid-19 Mungkin Tak Efektif bagi Orang dengan Masalah Sistem Imun

Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, HM Syafranuddin tak mengelak atas kejadian tersebut dan mengaku sudah berkonsultasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kaltim.

"Memang ada saat tertentu ada jumlah tamu yang cukup padat. Namun, dapat diurai oleh panitia sehingga tamu yang masuk ke dalam ruangan dibatasi," ungkap Syafranuddin.

"Satgas Kaltim meminta agar panitia mengawasi tamu menggunakan masker dan jaga jarak. Namun, memang ada saat tertentu, jumlah tamu yang cukup padat,"

Meski peristiwa tersebut terjadi, dia menambahkan bahwa penerapan prokes tetap berjalan dengan baik, dengan melakukan penyemprotan desinfektan pada ruangan sebelum acara dimulai.

Khofifah Dilaporkan

Sebelumnya pejabat yang terlibat dalam pelanggaran prokes adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa.

Pelanggaran tersebut terjadi saat video pelaksanaan pesta ulang tahun dirinya di rumah dinasnya pada Rabu (19/5/2021) viral di medai sosial.

Dikutip dari Kompas TV pada Senin (24/5/2021) atas kejadian tersebut Khofifah dilaporkan ke polisi oleh aktivis 98 dengan dua laporan.

Laporan yang pertama adalah pelanggaran prokes dan yang ke dua adalah adanya gratifikasi dari kado ulang tahun.

“Pelanggaran protokol kesehatan ada,” ucap Ari Hans Simaela, Kuasa Hukum Aktivis 98 kepada wartawan.

“Sementara dugaan untuk gratifikasi atau tindak pidana korupsi kami akan laporkan hal itu subyek Tindak Pidana Korupsi Polda Jatim.”

Tidak hanya Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Jatim) Heru cahyono juga ikut dilaporkan.

“Kami Melaporkan tiga pejabat Publik, yaitu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa, Wakil Gubernur, Emil Dardak dan Sekda Prov Heru Cahyono,” tambah Ari.

Saat ini Polda Jatim telah menerima laporan dugaan pelanggaran prottokol kesehatan Covid-19 dan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Tahap awal penyelidikan dilakukan dengan meneliti dan memeriksa laporan dari aktivis 98 tersebut.

“Laporan tersebut akan kami dalami dan tindak lanjuti,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko.

(TribunWow.com/Krisna)

Sebagian artikel in telah tayang pada portal Kompas.com dengan judul Antrean Tamu Menumpuk Saat Resepsi Pernikahan Putri Wagub Kaltim Dinilai Langgar Prokes. 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Khofifah Indar Parawansaprotokol kesehatanCovid-19Kalimantan TimurHadi Mulyadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved