Kabar Ibu Kota
Deretan 7 Pejabat DKI Jakarta yang Mengundurkan Diri di Era Gubernur Anies Baswedan
Semenjak kepemimpinan DKI Jakarta beralih ke Anies Baswedan 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tradisi baru
Penulis: Rido Rahmadani
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Semenjak kepemimpinan DKI Jakarta beralih ke Anies Baswedan 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tradisi baru.
Tradisi baru yang diinisiasi Anies Baswedan yaitu meminta pejabat DKI Jakarta menandatangani perjanjian untuk mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan penuturan Asisten Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, setiap pejabat baru yang dilantik harus mampu memenuhi target kinerja yang telah ditentukan.
"Kami menghadirkan sebuah tradisi baru bahwa setiap pejabat harus bisa memenuhi apa yang menjadi target kinerja," ucap Sigit pada Tribunnews.com saat rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan dalam pelantikan pejabat baru terdapat sumpah janji dalam jabatan.
Ada tambahan, yaitu surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh pejabat baru yang isinya apabila tidak mencapai target kinerja yang telah ditetapkan siap mengundurkan diri.
"Karena itu setelah kita mengucapkan sumpah dan janji dalam jabatan, ada surat pernyataan apabila tidak mencapai kinerja yang ditetapkan, maka siap mengundurkan diri," tambahnya menjelaskan.
Berikut beberapa Pejabat DKI Jakarta yang menjadi korban tradisi baru di era kepemimpinan Anies Baswedan selama 4 tahun memimpin Jakarta.
1. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono
Pujiono Kepala BPAD DKI Jakarta ini mengundurkan diri terhitung sejak 17 Mei 2021.
Pengunduran diri Pujiono dinilai karena dirinya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah ditentukan dalam surat perjanjian kontrak tersebut.
Sebelumnya Anies Baswedan melantik Pujiono menjadi Kepala BPAD DKI Jakarta pada 8 Januari 2020.
Setelah Pujiono menjabat selama 1 tahun 4 bulan, dirinya mengundurkan diri karena tidak sanggup mencapai target kinerja yang telah ditentukan.
Baca juga: Hias Jakarta Bernuansa Palestina, Anies Kutip Pesan Bung Karno: Perjuangan Menentang Penjajahan
Baca juga: Modif Lampu JPO Jadi Warna Bendera Palestina, Anies Baswedan Ingin Masyarakat Peduli
2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto
Kelik Indriyanto mengundurkan diri dari Kepla Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta terhitung sejak Februari 2020.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) menuturkan, Kelik Indriyanto mundur dari jabatannya, karena dinilai memiliki kinerja yang tidak baik.
Kelik Indriyanto dinilai kinerjanya tidak maksimal seperti pembangunan rumah DP RP 0.
3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra
Kepala Bappeda Sri Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya setelah APBD DKI Jakarta yang viral.
Sri Mahendra menjadi sorotan publik saat menjabat Kepala Bappeda, karena banyaknya anggaran fantastis dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2020 saat itu menjadi sorotan publik.
Baca juga: Tokoh Terkenal Hadir di Acara Resepsi Ustaz Abdul Somad, dari Anies Baswedan hingga Baim Wong
Anggaran fantastis tersebut diantaranya, Rp 5 miliar untuk lima orang influencer, Rp 73,7 miliar untuk pembangunan jalur sepeda, Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem aibon, Rp 124 miliar untuk pembelian bolpoin, dan Rp 121 miliar untuk pembelian komputer.
Namun, Anies Baswedan menyanggah bahwa pengunduran diri Sri Mahendra tidak terkait rancangan APBD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik saat itu.
"Pak Mahendra akan kembali jadi widyaswara seperti posisi beliau sebelumnya," kata Anies Baswedan dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
4. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno
Sandiaga Uno yang dikenal sebagai pengusaha Indonesia ikut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Namun pengunduran dirinya tidak terkait kinerjanya yang buruk saat menjabat sebagai Wakil Anies Baswedan.
Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 27 Agustus 2018.
Pengunduran diri Sandiaga Uno, karena dirinya ingin fokus pada pemilihan presiden 2019 silam.
Saat itu Prabowo Subianto menunjuk Sandiaga Uno untuk mendampingi dirinya maju Pilpres 2019 sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Namun, saat pilpres 2019 pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah perolehan suara dari Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sekarang Sandiaga Uno dipercayai Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dilantik pada 23 Desember 2020.
5. Kepala Badan Pendapatan Daeran (Bapenda) DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari
Mohammad Tsani dilantik Gubernur DKI Jakarta pada 24 Agustus 2020 dan mengundurkan diri pada 26 Februari 2021.
Belum genap setahun Mohammad Tsani menjabat Kepala Bapenda, dirinya mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menuturkan, kinerja Tsani sebagai Kepala Bapenda DKI memang terus disorot pihaknya.
Alasannya karena Tsani tidak percaya diri dalam mengelola anggaran daerah DKI Jakarta yang mencapai puluhan triliun.
"Dia termasuk dalam evaluasi kami. Saat rapat Badan Anggaran yang kaitannya dengan pendapatan asli daerah, kami minta dia harus punya rasa optimis dan terukur," kata Mujiono dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com.
6. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Subejo
Kepala BPPD DKI Jakarta ini mengajukan surat pengunduran dirinya pada 24 Februari 2020.
Pengunduran diri Kepala BPBD ini menjadi polemik saat itu, karena DKI Jakarta tengah dilanda banjir awal 2020 lalu.
Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2020 setidaknya 12 orang meninggal dunia dari peristiwa banjir itu.
7. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi
Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya pada 31 Oktober 2019.
Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta dirinya menuai kontroversi, karena pada 2019 silam saat tersandung kasus dana promosi influencer sebesar Rp5 miliar saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI periode 2020.
Namun, DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui anggaran APBD yang diajukan tersebut.
Anggaran tersebut, semulanya digunakan Edy Junaedi untuk membiayai promosi DKI Jakarta. (TribunWow.com/Rido Rahmadani)
Artikel ini telah diolah di Tribunnews.com dengan judul Ini 7 Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Gubernur Anies dan Kompas.com dengan judul 7 Pejabat DKI Mengundurkan Diri di Era Kepemimpinan Anies