Terkini Nasional
Begini Pengakuan Penyidik KPK yang Dinonaktifkan meski Tengah Buru Politisi PDIP Harun Masiku
Ronal Paul menjadi satu di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan seusai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ronal Paul menjadi satu di antara 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan seusai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dilansir TribunWow.com, pria yang menjabat sebagai penyidik itu kini tak bisa melakukan kegiatan apa pun meski setiap hari masih datang ke kantor KPK.
Padahal, kini Ronal menjadi satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus suap Politisi PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Istana Pastikan KPK Tak Membangkang dari Pesan Jokowi saat Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK
Baca juga: Respons Moeldoko soal Kontroversi Hasil Seleksi TWK Pegawai KPK: Kenapa Begitu Diributkan?
Hal itu diungkapkannya dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021).
"Alhamdulillah masih ke kantor, ya sama seperti yang lain hanya baca email, cek-cek WA gitu aja," ujar Ronal.
"Merasa makan gaji buta enggak?," sahut Presenter Najwa Shihab.
"Sangat," jawab Ronal singkat.
Ronal mengaku sangat tak nyaman seusai dinonaktifkan dari KPK.
Pasalnya, ia kini tak bisa melakukan kegiatan penyidikan apa pun meski tengah menangani kasus suap Harun Masiku.
Baca juga: Dugaan Buron KPK Harun Masiku Dibunuh Disebut oleh MAKI: Track Record Nggah Pernah Sakit
Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot
"Dari hati nurani merasa tidak enak aja, tidak bisa melaksanakan kegiatan apa-apa," ujarnya.
"Padahal sebenarnya Anda sedang menangani kasus apa?," sambung Najwa Shihab.
"Salah satu DPW yang sedang dicari mungkin," kata Ronal.
"Harun Masiku bukan?," sahut Najwa Shihab.
"Iya," jawab Ronal.
Ronal mengaku dinonaktifkan meski menjadi satu-satunya penyidik yang tangani kasus Harun Masiku.
"Sebenarnya ada dua orang (yang menangani kasus Harun Masiku), tapi yang satu dipindahkan jadi hanya saya sendiri sih."
"Jadi cuma Anda yang menangani Harun Masiku sekarang, dan Anda dinonaktifkan?," kata Najwa Shihab.
"Iya, dari penyidiknya ya," tukas Ronal.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.40:
Wakil Ketua KPK soal Nasib 51 Pegawai KPK
Total 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya resmi diberhentikan.
Langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut berlawanan dengan permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar hasil TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memecat pegawai KPK.
Pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Baca juga: Novel Baswedan Gaungkan Tagar Berani Jujur Pecat, KPK Tanggapi: Seluruh Pegawai adalah Aset
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.
Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.
Keputusan KPK tersebut bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.
Ia berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.
Baca juga: Sempat Diminta Jokowi Jangan Gegabah, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya karena Alasan Mustahil Dibina
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.
Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.
Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.
"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK: Sudah Merah dan Tidak Bisa Dibina"
Berita lain terkait KPK