Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Moeldoko soal Kontroversi Hasil Seleksi TWK Pegawai KPK: Kenapa Begitu Diributkan?

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, buka suara soal kontroversi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram/@kantorstafpresidenri
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat menerima audiensi DPP Mathlaul Anwar di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (25/3). Terbaru, Moeldoko menanggapi kontroversi pemberhentian 51 pegawai KPK. 

"Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-0.48:

Jokowi Tak Setuju Pemecatan

Sementara itu, keputusan KPK memberhentikan pegawai tak lolos TWK bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.

Ia berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.

Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: 51 Pegawai Tak Lolos TWK Dipecat, Novel Ungkit Pesan Jokowi: Oknum Pimpinan KPK Tetap Ngotot

Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.

Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.

Halaman
123
Tags:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)MoeldokoKPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved