Breaking News:

Terkini Nasional

Ketua Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Telah Nyata-nyata Tidak Mematuhi Instruksi Presiden

Yudi Purnomo Harahap selaku Ketua Wadah Pegawai KPK menilai, ketua KPK dan Ketua BKN melanggar hukum

Penulis: Rido Rahmadani
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2/2020). 

"Ini adalah tindakan membangkang kepala negara secara frontal. Nah tindakan pembangkangan memang karena upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK ini sejak awal sudah bulat," kata Zaenur.

Dia menambahi, meskipun Presiden Jokowi sudah memberikan pidato tetapi upaya memberhentikan 75 pegawai KPK tidak berhenti.

"Sehingga upaya untuk terus memberhentikan 75 pegawai tidak berhenti hanya karena pidato Presiden," ucap Zaenur.

Di mana sebelumnya Presiden Jokowi sudah memberikan pernyataan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam video tersebut, Jokowi meminta pimpinan KPK, Kemenpan RB, dan Ketua BKN menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021). (TribunWow.com/Rido Rahmadani)

Sebagian rtikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Nyata-nyata Tak Patuhi Instruksi Presiden dan Pengamat: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Bentuk Pembangkangan terhadap Presiden

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JokowiBadan Kepegawaian Negara (BKN)Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)Yudi Purnomo Harahap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved