Terkini Nasional
Ketua Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Telah Nyata-nyata Tidak Mematuhi Instruksi Presiden
Yudi Purnomo Harahap selaku Ketua Wadah Pegawai KPK menilai, ketua KPK dan Ketua BKN melanggar hukum
Penulis: Rido Rahmadani
Editor: Rekarinta Vintoko
"Ini adalah tindakan membangkang kepala negara secara frontal. Nah tindakan pembangkangan memang karena upaya menyingkirkan 75 pegawai KPK ini sejak awal sudah bulat," kata Zaenur.
Dia menambahi, meskipun Presiden Jokowi sudah memberikan pidato tetapi upaya memberhentikan 75 pegawai KPK tidak berhenti.
"Sehingga upaya untuk terus memberhentikan 75 pegawai tidak berhenti hanya karena pidato Presiden," ucap Zaenur.
Di mana sebelumnya Presiden Jokowi sudah memberikan pernyataan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam video tersebut, Jokowi meminta pimpinan KPK, Kemenpan RB, dan Ketua BKN menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021). (TribunWow.com/Rido Rahmadani)
Sebagian rtikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul Wadah Pegawai: Pimpinan KPK dan BKN Nyata-nyata Tak Patuhi Instruksi Presiden dan Pengamat: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Bentuk Pembangkangan terhadap Presiden