Terkini Daerah
Setelah Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, AT Anak Anggota DPRD Bekasi Berniat Nikahi Korban
AT (21) anak salah seorang anggota DPRD Kota Bekasi telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus persetubuhan dengan perempuan di bawah umur.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/WartaKota
Penyerahan AT (21), anak dari pihak keluarga anggota DPRD Kota Bekasi kepada polisi pada Jumat (21/5/2021) pagi. Kuasa Hukum pelaku katakan AT berniat nikahi korban.
Korban juga dijual ke pria hidung belang melalui akun media sosial MiChat yang dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
Korban disekap di kamar kos, dipaksa melayani tamu lima kali sehari dengan tarif Rp 400.000 yang dipegang oleh AT.
PU diketahui hingga menderita penyakit kelamin akibat eksploitasi ini. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan Judul Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Persetubuhan Disebut Punya Niat Nikahi Korban dan Kompas.com dengan judul Anggota DPRD di Bekasi Serahkan Anaknya yang Terlibat Pemerkosaan Remaja