Breaking News:

Terkini Daerah

Kontrakan Dijadikan Tempat Transaksi Motor Curian, Warga Curiga Lihat Aktivitas Tiap Malamnya

Aparat kepolisian lalu menggerebek sebuah kontrakan di Kemiling, Bandar Lampung tersebut.

Editor: Mohamad Yoenus
Dok. Polsek Kemiling
Penggerebekan kontrakan yang diduga tempat transaksi sepeda motor hasil curian. 
TRIBUNWOW.COM - Warga mencurigai adanya sebuah kontrakan yang didatangai sepeda motor berbeda-beda merek setiap malamnya.
Ternyata, kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat jual beli motor curian.
Aparat kepolisian lalu menggerebek sebuah kontrakan di Kemiling, Bandar Lampung tersebut.

Kapolsek Kemiling Inspektur Satu (Iptu) Irwansyah membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah kontrakan di Jalan Marga, Gang Masjid, pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.

"Warga merasa curiga dan resah, karena orang yang mengontrak di situ hampir setiap malam keluar masuk membawa sepeda motor yang berbeda," kata Irwansyah saat dihubungi, Minggu (23/5/2021).

Penggerebekan kontrakan yang diduga tempat transaksi sepeda motor hasil curian.
Penggerebekan kontrakan yang diduga tempat transaksi sepeda motor hasil curian. (Dok. Polsek Kemiling)

Motor Tanpa Surat-surat

Irwansyah mengatakan, setelah mendapat laporan, personel Reskrim Polsek Kemiling dan TNI kemudian mendatangi kontrakan tersebut.

Menurut Irwansyah, saat diperiksa di dalam kontrakan ada dua unit sepeda motor Beat dan N Max.

"Kami minta tunjukkan surat-surat kendaraan tapi tidak ada," kata Irwansyah.

Baca juga: Soal Bukti Tudingan Pencurian Harta Oleh Hotma Sitompul, Desiree: Dollar 2 Gepok Bukan Rp 10 Miliar

Baca juga: Tak Membantah Desiree Bawa Kabur Isi Brankas Hotma Sitompul, Hotman Paris: Bukan Pencurian

Selain itu, tiga orang yang berada di dalam kontrakan pun mencurigakan, satu orang di antaranya  bahkan memiliki tiga KTP berbeda kabupaten.

Ketiga orang itu berinisial HS (30), DK (26) dan VT (27). Mereka akhirnya digelandang ke Mapolsek Kemiling untuk diperiksa lebih lanjut.

Irwansyah menambahkan, dari dalam kontrakan pihaknya juga menemukan sejumlah sparepart sepeda motor, di antaranya dua pelat nomor kendaraan, spion dan bodi serta sejumlah baut sepeda motor.
Kemudian uang tunai sebesar Rp 15 juta dan empat unit ponsel.

Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebut, diduga ketiga orang penghuni kontrakan itu terlibat bisnis jual beli sepeda motor bodong (hasil curian).

Hal tersebut diperkuat dari pengakuan sementara salah satu pelaku, yakni HS yang mengaku telah hampir satu tahun melakukan bisnis jual beli motor curian.

"Pengakuan sementara, bisnis jual beli sepeda motor curian ini sudah dilakukan sejak 1 tahun terakhir. Diperkirakan sudah lebih dari 40 unit sepeda motor terjual," kata Irwansyah.(*)

Berita terkait Terkini Daerah lainnya

Sumber: Kompas.com
Tags:
CuranmorBandar LampungKelurahan Beringin Jaya KemilingSepeda Motor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved