Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pemuda di Palembang yang Ancam Bunuh Neneknya, Ternyata juga Terlibat Kasus Pencurian

Pemuda yang mengancam akan membunuh nenek kandungnya karena permintaannya tak dipenuhi ditangkap polisi. Ini pengakuannya.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Hari Sopandu (20) pelaku yang mengancam membunuh nenek kandungnya saat ditanya Katim Hergon, menangis bergetar, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Hari Sopandu (20), pemuda di Palembang langsung menangis tersedu dipangkuan neneknya seraya meminta tolong agar tak ditangkap polisi.

Padahal sebelumnya, Pandu begitu ia kerap disapa, sudah tega menganiaya bahkan mengancam hendak membunuh nenek kandungnya hanya karena permintaan uang Rp 5 ribu untuk membeli rokok tak dipenuhi.

"Nek tolong nek aku nek, lepaskan aku nek. Saya tidak tahan (di penjara) nek. Tolong nek," kata Pandu sebagaimana dalam rekaman di akun instagram @palembangreceh yang memposting penangkapan pria pengangguran itu, Rabu (17/5/2021).

Pelaku kekerasan kepada neneknya, Hari Sopandu (20) menangis saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021).
Pelaku kekerasan kepada neneknya, Hari Sopandu (20) menangis saat ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (19/5/2021). (SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa)

Baca juga: Fakta Viral Video Aksi 2 Pemuda Pasang Meja di Tengah Jalan, Buat Pengendara Terjatuh, Pelaku Diburu

Meski sudah jadi korban tindak kejahatan oleh cucunya, tampak sang nenek masih memberi perhatian.

Dengan lembut, nenek tersebut tampak membelai rambut Pandu seraya menenangkannya agar berhenti menangis.

Namun perempuan paruh baya itu tetap tak bisa berbuat banyak dan hanya berpesan agar cucunya menerima proses hukum yang harus dijalani.

"Jalani saja, jangan dilawan. Nenek tidak bisa nolong kalau sudah begini," ujarnya.

Pandu ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin langsung Katim Aiptu Heri Kusuma Jaya atau lebih dikenal Heri Gondrong (Hergon).

Rupanya tak hanya menyiksa nenek kandungnya yang sudah tua renta, Pandu juga terlibat aksi pencurian burung di rumah warga.

Tepatnya peristiwa itu terjadi di kawasan perumahan Arisma Jalan Sukabangun II Soak Simpur Kecamatan Sukarami Palembang sekira satu minggu sebelum Pandu akhirnya ditangkap.

Dihadapan petugas, Pandu mengakui tindak pencurian itu.

"Saya lagi main warnet, terus diajak sama seorang teman. Ayo kita maling burung. Disana ada burung yang harganya mahal," ujarnya.

Baca juga: Fakta Viral Polisi Tidur Tak Lazim di Boyolali, Motor dan Mobil Susah Melintasinya, Ini Kata Warga

Merasa tergiur dengan ajakan itu, Pandu yang baru saja keluar dari penjara lantas mencuri burung tersebut berjenis Murai Batu yang tergantung di teras rumah warga.

Setelah berhasil ia kemudian memberikan burung tersebut pada temannya yang ia percayakan untuk segera dijual.

Namun Pandu mengaku tak tahu dimana dan pada siapa burung itu dijual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PalembangSumatera SelatanPolisiAncaman PembunuhanPencurian burungPencurian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved