Terkini Daerah
Kepergok Berduaan dengan Bocah 16 Tahun di Kamar Mandi, Oknum Guru SD di Pasuruan Dihajar Massa
Seorang guru SD di Pasuruan kepergok berduaan di kamar mandi SD bersama CW, anak di bawah umur. Ini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan berinisial YZ (34) kepergok berduaan di kamar mandi SD bersama CW, anak di bawah umur.
Kasus ini ditangani polisi setelah YZ ditangkap ramai-ramai oleh masyarakat sekitar pada Minggu (23/5/2021).
Saat penangkapan itu, YZ sempat mendapat bogeman massa yang geram dengan perbuatan YZ kepada anak berusia 16 tahun tersebut.
Baca juga: Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Terpecah, Kelompok Ali Kalora Diancam jika Serahkan Diri ke Polisi
Kapolsek Purwosari AKP Saifuddin menceritakan, kejadian itu terbongkar setelah YZ dan CW terpergok salah satu teman CW di dalam kamar mandi itu.
"Ceritanya, YZ dan CW ini sama sama sedang bermain voli. Setelah itu, CW ini istirahat dan masuk ke dalam kelas. Di dalam kelas, CW ini sempat bermain game," lanjut dia.
Tak lama setelah itu, CW ke kamar mandi.
Disitulah YZ mengikuti CW dan masuk ke dalam kamar mandi yang sama dengan CW.
"Entah apa yang diperbuat di dalam. Tapi, saat mereka mau keluar, ada yang memergoki. Dan berdasarkan pengakuan YZ, kamar mandi dikunci dari luar," lanjut dia.
Baca juga: Dugaan Sosok Pelaku Kasus Mayat Gadis dalam Karung, Dikenal Sangat Gaul namun Kini Menghilang
Menurut Kapolsek, versi pengakuan YZ saat itu, YZ akan keluar karena CW mau mandi.
Setelah itu, kata Kapolsek, teman yang memergoki aksi mereka ini memanggil warga.
Tak lama, warga datang berbondong - bondong ke lokasi.
"YZ langsung dihajar oleh warga. Begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan mereka untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan," ungkapnya.
Ia menyebut, pihak kepolisian masih akan mendalami kasus ini untuk menentukan sikap dan langkah hukum selanjutnya.
Pihaknya juga masih mendalami apa yang menjadi motif YZ ini berduaan dengan CW di dalam kamar mandi.