Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Aniaya Istri Pakai Celurit, Cekcok saat Rayakan Ulang Tahun Anak dan Cemburu Jadi Alasan

Kapolsek Jenggawah AKP Muhammad Makruf menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat sang istri mengantar anaknya ke rumah suaminya

Editor: Claudia Noventa
Hak atas fotoBBC/DAVIES SURYA
Ilustrasi - Seorang suami bernama Iwan Sanusi Setiawan (30), warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jawa Timur, menganiaya istrinya sendiri dengan celurit, pada Senin (17/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang suami bernama Iwan Sanusi Setiawan (30), warga Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jawa Timur, menganiaya istrinya sendiri dengan celurit, pada Senin (17/5/2021).

Kapolsek Jenggawah AKP Muhammad Makruf menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat sang istri mengantar anaknya ke rumah suaminya.

Tujuannya untuk merayakan ulang tahun sang anak.

Namun ketika tiba di rumah tersangka, terjadi percekcokan yang hebat antara pasangan suami istri tersebut di ruang tamu.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Ayah dan Anak Lakukan Penganiayaan pada Karyawan Rumah

Baca juga: Fakta Penganiayaan ART di Surabaya, Disuruh Makan Kotoran Kucing hingga Digaji 13 Bulan Sekali

Tersangka emosi dan tidak bisa mengendalikan diri.

Dia masuk ke dalam kamar dan keluar membawa senjata tajam.

Akibatnya, sang istri mengalami luka parah di bagian kepala, leher, pundak dan tangannya.

"Kemudian senjata tajam ini digunakan untuk menyabet istrinya hingga mengenai bagian kepala, leher belakang, pundak kiri dan tangan sebelah kiri. Bahkan jari tengah dan jari manis hampir putus, " Kata Makruf pada Kompas.com via telepon Kamis (20/5/2021).

Berteriak Minta Tolong

Ketika dianiaya menggunakan celurit, korban sempat berteriak minta tolong hingga terdengar oleh orangtua tersangka.

Mereka mendatangi lokasi kejadian dan melihat korban tergeletak tak berdaya.

Orangtua tersangka berupaya menyadarkan tersangka namun tersangka kemudian melarikan diri.

Korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Jenggawah.

Lantaran luka cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember.

Baca juga: Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Disebut Kooperatif, Polisi: Tidak Ada Penangguhan Penahanan

Makruf menambahkan, awalnya hubungan mereka berdua baik- baik saja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Penganiayaankekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Suami aniaya istriJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved