Breaking News:

Terkini Daerah

Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Disebut Kooperatif, Polisi: Tidak Ada Penangguhan Penahanan

Kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, CRS (28), masih terus berlanjut.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADHAN
Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, CRS (28), masih terus berlanjut.

Dilansir TribunWow.com, tersangka penganiayaan, JT (38) kini sudah meringkuk di tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, menyebut JT kooperatif saat diperiksa polisi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghubungi perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S yang baru-baru ini menjadi korban penganiayaan oleh JT, Sabtu (17/4/2021).
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghubungi perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S yang baru-baru ini menjadi korban penganiayaan oleh JT, Sabtu (17/4/2021). (Instagram @jayalah.negriku)

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, PPNI Bongkar Hasil Investigasi: Komentarnya Jarum Patah

Baca juga: Curhat Perawat RS Siloam ke Gubernur Sumsel setelah Viral Dianiaya JT: Memar-memar, Pak

Hingga kini, istri JT, Melisa masih berstatus sebagai saksi.

"Tersangka dalam memberikan keterangan kooperatif, istrinya juga sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian," ujar Tri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Meskipun begitu, menurut Tri, pihaknya tak akan memberikan penangguhan penahanan untuk JT.

Bahkan, Tri menyebut dalam waktu dekat berkas pemeriksaan JT akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Tri menambahkan, saat ini semua saksi sudah diperiksa.

"Tidak ada untuk penangguhan penahanan," sambungnya.

Baca juga: Suami Kena Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, Melisa Kini Dituding Pembohong Ngaku CEO Perusahaan

Baca juga: Babak Baru Penganiayaan Perawat RS Siloam, Istri Tersangka Tantang Korban Bertemu di Pengadilan

Hasil Investigasi PPNI

Kondisi perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, CRS (28), kini semakin membaik.

Hal itu diungkapkan setelah kunjungan Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), Harif Fadhillah, Selasa (20/4/2021).

Menurut Harif, pihaknya telah melakukan investigasi tentang sejumlah tuduhan yang dilayangkan Melisa, istri tersangka penganiayaan, JT (38).

Berdasarkan hasil investigasi PPNI, CRS telah melakukan prosedur yang sesuai.

Sehingga, dipastikan CRS tak melakukan pelanggaran kode etik keperawatan.

Halaman
123
Tags:
PenganiayaanRS Siloam Sriwijaya PalembangPolriTribunWow.comPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved