Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Guru Ngaji yang 5 Kali Cabuli Muridnya, Bolak-balik Nikah Cerai hingga Begini Kejiwaan Pelaku

Ujang Beni (41) tega mencabuli muridnya yang gadis SO (15) secara terus menerus setelah korban dibujuk hingga diancam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Dok Polsek Setu
Ujang Beni, marbot sekaligus guru ngaji disangka dalam kasus pencabulan terhadap murid perempuannya yang masih di bawah umur. Tersangka sudah ditahan di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. 

"Jadi kalau sore anak-anak sekitar masjid pada ngaji, yang ngajar ngaji dia (Ujang), nah korban salah satu muridnya," tutur Kukuh.

Dijanjikan Mukena hingga Diancam

Berbagai cara dilakukan oleh pelaku untuk membujuk korban supaya mau diajak melakukan hubungan suami istri, mulai dari iming-iming uang hingga ancaman.

Korban dan pelaku memiliki hubungan guru dan murid.

Setiap sore, korban biasa belajar mengaji kepada pelaku di masjid.

Iming-iming yang dijanjikan pelaku di antaranya adalah mukena baru, hingga uang lebaran sebanyak Rp 400.000.

"Jadi ada ancaman juga karena korban ini merupakan murid mengajinya, lalu diiming-imingi juga dibelikan sesuatu dan uang," papar Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Oknum TNI Berzina dengan Tetangga sampai 14 Kali, Bermula si Wanita Curhat Tak Puas sama Suami

Selain janji manis, pelaku juga pernah mengancam akan berhenti mengajar ngaji jika korban tak mau menurut.

"Diancam, kalau kamu enggak mau begini, melayani saya, ya udah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu, begitu ancamannya," ungkap Iptu Kukuh.

Diketahui, korban termasuk murid senior di antara murid-murid pelaku yang lain.

Akibat aksinya tersebut, pelaku dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dicabuli di Masjid

Parahnya, aksi pelaku dilakukan di dalam masjid, tepatnya di ruangan marbot.

Selain menjadi guru ngaji, pelaku juga merangkap menjadi marbot dan tinggal di dalam masjid tersebut.

Selama lima kali beraksi, empat di antaranya dilakukan di ruangan marbot, sedangkan satu sisanya dilakukan di sebuah kebun yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Ibu dan Anak Jadi Korban Pencabulan Dukun, Niatnya Berobat ke Pelaku karena Sering Kesurupan

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanGuru NgajiBekasiJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved