Terkini Daerah
Ogah Ditagih Utang, Mahasiswa Nekat Bunuh Pria di Sukabumi secara Sadis, Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang mahasiswa asal Sukabumi, Jawa Barat, TRB (24) terancam hukuman mati seusai membunuh Edi Hermawan, warga Kampung Cikiwul, Sukabumi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa asal Sukabumi, Jawa Barat, TRB (24) terancam hukuman mati seusai membunuh Edi Hermawan, warga Kampung Cikiwul, Sukabumi, Rabu (12/5/2021).
Dilansir TribunWow.com, TRB terancam hukuman mati seusai merencanakan pembunuhan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif menyebut motif TRB menghabisi nyawa Edi adalah karena kesal terus ditagih utang.
"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," ujar Lukman, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Detik-detik Pria di Sukabumi Bunuh Guru Honorer, Gara-gara Utang Piutang CPNS, Sempat Kabur ke Hutan
Baca juga: Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar
Dari pengakuan tersangka, Lukman menceritakan, pembunuhan itu bermula saat TRB ditelepon oleh orang suruhan korban, Dariansyah.
Kala itu, Dariansyah meminta tersangka membayar utang kepada korban.
Namun, tersangka justru kesal dan merencanakan pembunuhan.
Tersangka lantas memiliki ide untuk meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, untuk mengambil uang yang dijanjikannya.
Ia lantas menyiapkan kertas amplop cokelat yang disusun sedemikian rupa hingga tampak layaknya segepok uang.
Sekira pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah tersangka.
Untuk memudahkan rencananya, tersangka meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah Dariansyah pergi, ia memersilakan TRB duduk dan menunggunya sebentar untuk mengambil uang.
Namun, bukan uang yang datang.
Baca juga: Ibu 2 Anak Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Korban Pernah Positif Covid hingga 2 Kali Gagal Bunuh Diri
Baca juga: Niat Tagih Utang, Guru Honorer Ini Malah Dibunuh secara Sadis, Pelaku Diduga Tak Sanggup Bayar
Tersangka muncul sembari membawa golok dan samurai lalu membacok korban, menusuk perut dan dada Edi hingga tewas seketika.
Mendengar suara ribut, Dariansyah lantas kembali ke rumah tersangka.
Saat itu, ia melihat korban sudah dalam kondisi tewas bersimbah darah.
Namun, kedatangannya itu membawa petaka.
Ia yang berusaha melarikan diri malah dikejar tersangka lalu dianiaya.
Dariansyah mengalami luka cukup berat seusai kepala dan dadanya dibacok tersangka.
Setelah melampiaskan emosi, tersangka langsung melarikan diri ke perkebunan.
Hingga pada akhirnya, tersangka ditangkap di sebuah warung di Jalan Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (14/5/2021) lalu.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri dan sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk memuluskan rencananya membunuh korban," jelas Lukman.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai sepanjang 80 sentimeter, golok, pisau dapur, dua lembar kuitansi bertuliskan nominal uang Rp 63 juta, satu bendek kuitansi, satu bendel kertas dibungkus amplop, dan satu ponsel.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, TRB dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Tersangka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Dirudapaksa Pencuri saat Main TikTok, Korban Tak Berdaya Diancam Dibunuh
Korban Guru Honorer
Korban Edi merupakan seorang guru honorer.
Ia dibunuh di malam lebaran, Rabu (12/5/2021).
Ternyata, nyawa korban dihabisi karena masalah utang piutang CPNS.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, pembunuhan itu bermula saat TRP mengiming-imingi korban menjadi CPNS.
Korban yang masih jadi guru honorer pun tergiur dengan tawaran tersebut.
Edi pun dimintai sejumlah uang oleh TRP.
Namun, Edi tak kunjung menjadi PNS.
Saat korban menagih uangnya, ia justru dibunuh pelaku menggunakan senjata tajam.
"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban," katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (15/5/2021).
"Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kesal Sering Ditagih Utang, Mahasiswa Lakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati, dan TribunJabar.id dengan judul Pelaku Bunuh Guru Honorer Pakai 3 Senjata Tajam, Ngaku Kesal Ditagih Utang