Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Bocah 13 Tahun Nahkoda Perahu Terbalik, Hanya Disuruh Keluarga dan Kini Terancam 5 Tahun Bui

Hanya disuruh oleh keluarganya menjadi nahkoda, GH (13) terancam dipenjara selama 5 tahun akibat tragedi perahu terbalik yang menewaskan 9 penumpang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa/Tribun Solo
Tangkapan layar sosok nahkoda perahu maut di Waduk Kedung Ombo saat berkoordinasi dengan SAR. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib buruk dialami oleh GH (13), bocah yang hanya menjadi orang suruhan untuk menjadi nahkoda perahu wisata itu kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

GH diketahui menjadi nahkoda dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Membawa 20 penumpang, 9 di antaranya tewas tenggelam dalam insiden maut tersebut.

Jumpa pers di Mapolres Boyolali terkait insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo, Selasa (18/5/2021).
Jumpa pers di Mapolres Boyolali terkait insiden perahu maut di Waduk Kedung Ombo, Selasa (18/5/2021). (tribunsolo.com/mardon)

Baca juga: UPDATE Kasus Perahu Terbalik di Kedung Ombo, Nahkoda Usia 13 Tahun dan Pemilik Warung Jadi Tersangka

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.co.id, atas tragedi itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka.

Tersangka pertama adalah GH selaku nahkoda perahu, kedua adalah Kardiyo (52) yang merupakan pemilik warung apung.

Pada saat kejadian terjadi, perahu yang dibawa oleh GH hendak menuju warung apung milik Kardiyo.

GH dan Kardiyo diketahui memiliki hubungan keponakan dan paman.

"Kami telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan air tersebut, yang pertama anak berusia 13 berinisial GH, dan seorang pria 52 tahun bernama Kardiyo," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa, (18/5/2021).

Kedua tersangka tinggal di satu wilayah yang sama, di Boyolali.

"Kedua tersangka mempunyai hubungan keluarga, Paman dan Keponakan," ujar Morry.

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda.

Tersangka GH akan dijerat 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Sedangkan tersangka Kardiyo, akan dijerat pasal 359 KUHP, dan pasal 76 I, Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta.

Sebelumnya diberitakan, GH ternyata disuruh oleh sang pemilik warung apung untuk mengangkut para penumpang tersebut.

"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Kemudian, perahu yang digunakan oleh GH sebetulnya bukan diperuntukkan untuk mengangkut begitu banyak penumpang.

Perahu itu diketahui merupakan pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," jelas Eko.

Pada saat kejadian terjadi, perahu tersebut dalam perjalanan menuju warung apung yang berjarak 50 meter dari daratan.

Namun saat mendekati warung apung, ada seorang penumpang yang tiba-tiba berpindah tempat ke depan perahu sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik.

Berikut daftar sembilan korban yang meninggal dalam insiden tersebut:

1. Jalal dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

2. Desti dari Dukuh Karangmanis, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolalili

3. Jalil dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

4. Ana dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

5. Zamzam dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali

6. Tituk Mulyani asal Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

7. Wilda dari Nglarangan Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

8. Siti Mukaromah asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

9. Niken Safitri asal Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan

Baca juga: Gagal Selamatkan Istri dan 2 Anaknya saat Perahu Terbalik, Andi Saksikan Ketiganya Tenggelam

Kondisi Korban Terakhir

Korban hilang terakhir insiden perahu tenggelam di Waduk Kedung Ombo akhirnya ditemukan, Senin (17/5/2021) pagi.

Dilansir TribunWow.com, saat ditemukan, jasad korban sudah mengapung di sekitar lokasi yang berada di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali itu.

Koordinator Pos SAR Solo, Arief Sugiyarto menyebut jasad bocah 8 tahun bernama Niken Safitri itu ditemukan sekira pukul 05.10 WIB.

"Benar, tadi pagi pukul 05.10 WIB, kami menemukan korban yang terakhir," jelas Arief, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).

Menurut Arief, seusai ditemukan jasad korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat,

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengerahkan Disaster Victim Identification (DVI) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kami serahkan ke DVI untuk diperiksa dan meindentifikasi jenazah korban."

Niken merupakan korban tewas yang ditemukan tim gabungan.

Sebelumnya, menurut Kepala Basarnas Semarang, Nur Yahya, timnya menemukan jasad bocah satu 1,5 tahun bernama Jalal, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Kembar Jadi Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo, Jenazah Ditemukan Berpelukan

Jalal menjadi jasad ke delapan yang ditemukan seusai perahu yang ditumpanginya bersama 19 penumpang lain tenggelam di Waduk Kedung Ombo.

"Korban ditemukan tak jauh dari lokasi tenggelamnya kapal, kurang lebih 15 meter," ucap Nur Yahya, Minggu (16/5/2021).

Menurut Nur Yahya, jasad Jalal ditemukan sekir apukul 21.00 WIB.

Sama seperti Niken, jasad Jalal juga ditemukan dalam kondisi mengapung.

"Karena operasi pencarian sudah dihentikan pukul 17.00 WIB tadi dan tim sedang istirahat sembari memantau waduk, mereka melihat ada benda yang mengapung."

"Setelah diterangi ternyata jenazah balita yang diduga Jalal," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Artikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Korban Terakhir Tragedi Perahu Terbalik Kedung Ombo Sudah Ditemukan, Tak Hanya Bocah Nahkoda Perahu di Kedung Ombo, Pemilik Warung Apung Juga Berpotensi Jadi Tersangka, Dua Tersangka Insiden Perahu Maut Waduk Kedung Ombo Masih Kerabat, Ternyata Paman dan Keponakan dan Korban Tenggelam di Waduk Kedung Ombo : Jenazah Ibu & Anak Kembarnya Ditemukan Masih Berpelukan

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PerahuTewasWaduk Kedung OmboBoyolaliTenggelam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved