Terkini Daerah
Motif Orangtua Simpan Jasad Bocah 7 Tahun di Kamar, Ternyata sempat Lakukan Ritual hingga Anak Tewas
A (7), bocah perempuan asal Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tewas saat jalani ritual yang dilakukan orangtuanya.
Editor: Claudia Noventa
Polisi menyebut, mayat korban sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu sebagai bagian dari ritual ruwat.
Polisi masih kumpulkan saksi dan barang bukti
Benny mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pembunuhan tersebut.Polisi juga terus menggali informasi dari para saksi di sekitar TKP.
Ia mengungkapkan polisi belum dapat mengungkap hasil otopsi jasad korban oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng.
"(Hasil otopsi) masih digarap, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Detik-detik Pilot Israel Batalkan Serangan ke Gaza setelah Melihat Ada Anak-anak di Lokasi Target
Para pelaku akan dijerat UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 huruf c dan Pasal 80 Subsider Pasal 44 UU nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD), ditambah Pasal 338 KUHP.
"Pasal yang kita kenakan berlapis, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," sebutnya.
Selain itu Benny meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing dan tidak mudah terpengaruh dengan hal buruk yang sampai menimbulkan korban.
"Tolong betul-betul dipikir ulang kalau ada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Kalau pun ada kenakalan anak pasti ada cara pembenahan, bukan dengan KDRT," tegas Benny.(*)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Atas Saran Dukun, Bocah Ini Jalani Ritual Agar Tidak Nakal, Ditenggelamkan Orangtua di Bak Mandi hingga Tewas