Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Kerja di Kalimantan, Pria Malah Kepergok Selingkuh dengan Janda di Tuban, Didenda Rp 20 Juta

Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Surya.co.id/M Sudarsono
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam. 

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," sambungnya.

Adhi menjelaskan, pihaknya hanya bisa melakukan pencegahan agar gejolak amarah warga sekitar tak kembali memuncak.

Pasalnya, kasus perzinahan ini belum memenuhi unsur untuk ditangani kepolisian.

Sementara itu, menurut Adhi, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan akibat kasus perselingkuhan ini.

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya."

"Pasangan kita amankan ke polres untuk diminta keterangan, namun saat ini sudah kita serahkan ke kades untuk dimediasi."

"Tergantung apa keputusan nanti, intinya kita tidak ingin ada gejolak sosial di masyarakat," tandasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Istri Kerja di Kalimantan, Suaminya malah Selingkuhi Janda Tuban, Disanksi Rp 20 Juta dan Diusir, dan Kantor Balai Desa di Kabupaten Tuban Dirusak Warga, Diduga Buntut Kasus Perselingkuhan

Baca artikel lain terkait

Tags:
KalimantanSelingkuhTubanJawa TimurTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved