Terkini Daerah
Istri Kerja di Kalimantan, Pria Malah Kepergok Selingkuh dengan Janda di Tuban, Didenda Rp 20 Juta
Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49).
Dilansir TribunWow.com, warga bahkan sudah tiga bulan mencurigai perselingkuhan keduanya.
Puncaknya, pada Minggu (16/5/2021) lalu, warga memergoki S dan E tengah bermesraan.

Baca juga: Kronologi Pria Diduga Bunuh Selingkuhan di Penginapan, Keluar Kamar lalu Ngaku Beli Nasi Bungkus
Baca juga: Tinggalkan Anak dan Istri demi Pacari SPG, Pria di Jambi Jadi Beringas seusai Curiga Diselingkuhi
Warga pun langsung menyeret keduanya ke balai desa.
Dalam mediasi, warga meminta S dan E diusir dari kampung mereka.
Tak hanya itu, S dan E juga diminta membayar Rp 20 juta sebagai sanksi.
Namun, warga yang tak puas dengan sanksi tersebut langsung merusak balai desa, Senin (17/5/2021).
Warga melempari balai desa dan merusak pagar pintu samping, lemari, kursi dan komputer.
Setelah diusut, S ternyata merupakan pria beristri.
Sang istri merantau ke Kalimantan untuk bekerja.
Sementara itu, E merupakan seorang janda.
Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Istri, Kapten Vincent Raditya Bantah Adanya KDRT: Benar-benar Biadab
Baca juga: Isu Perselingkuhannya Heboh, Nissa Sabyan dan Ayus Kini Pakai Busana Senada, Terlihat Jaga Jarak
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan adanya kejadian itu.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," terang Adhi, dikutip dari SURYA.co.id, Senin (17/5/2021).
Selama tiga bulan, pasangan selingkuhan itu kerap bermesraan di rumah E.
Akibat kasus ini, diduga rumah tangga S dengan sang istri berada di ujung tanduk.