Breaking News:

Terkini Daerah

Istri Kerja di Kalimantan, Pria Malah Kepergok Selingkuh dengan Janda di Tuban, Didenda Rp 20 Juta

Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Surya.co.id/M Sudarsono
Suasana kantor Desa Ngimbang, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang dirusak warga, Minggu (16/5/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49).

Dilansir TribunWow.com, warga bahkan sudah tiga bulan mencurigai perselingkuhan keduanya.

Puncaknya, pada Minggu (16/5/2021) lalu, warga memergoki S dan E tengah bermesraan.

Ilustrasi perselingkuhan - Seorang kepala desa kepergok tengah berselingkuh dengan aparat desa. Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana.
Ilustrasi perselingkuhan - Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49). (TribunManado)

Baca juga: Kronologi Pria Diduga Bunuh Selingkuhan di Penginapan, Keluar Kamar lalu Ngaku Beli Nasi Bungkus

Baca juga: Tinggalkan Anak dan Istri demi Pacari SPG, Pria di Jambi Jadi Beringas seusai Curiga Diselingkuhi

Warga pun langsung menyeret keduanya ke balai desa.

Dalam mediasi, warga meminta S dan E diusir dari kampung mereka.

Tak hanya itu, S dan E juga diminta membayar Rp 20 juta sebagai sanksi.

Namun, warga yang tak puas dengan sanksi tersebut langsung merusak balai desa, Senin (17/5/2021).

Warga melempari balai desa dan merusak pagar pintu samping, lemari, kursi dan komputer.

Setelah diusut, S ternyata merupakan pria beristri.

Sang istri merantau ke Kalimantan untuk bekerja.

Sementara itu, E merupakan seorang janda.

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Istri, Kapten Vincent Raditya Bantah Adanya KDRT: Benar-benar Biadab

Baca juga: Isu Perselingkuhannya Heboh, Nissa Sabyan dan Ayus Kini Pakai Busana Senada, Terlihat Jaga Jarak

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan adanya kejadian itu.

"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," terang Adhi, dikutip dari SURYA.co.id, Senin (17/5/2021).

Selama tiga bulan, pasangan selingkuhan itu kerap bermesraan di rumah E.

Akibat kasus ini, diduga rumah tangga S dengan sang istri berada di ujung tanduk.

Halaman
12
Tags:
KalimantanSelingkuhTubanJawa TimurTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved