Terkini Daerah
9 Orang Tewas, Insiden Perahu Terbalik Terjadi karena Rasa Panik Penumpang: Tidak Ada Selfie
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada yang selfie di perahu dalam insiden perahu terbalik yang terjadi di Waduk Kedung Ombo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Sedangkan tersangka Kardiyo, akan dijerat pasal 359 KUHP, dan pasal 76 I, Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 10 tahun dan atau denda Rp 200 juta.
Sebelumnya diberitakan, GH ternyata disuruh oleh sang pemilik warung apung untuk mengangkut para penumpang tersebut.
"Dia yang menyuruh anak kecil itu jadi nakhoda dan membawa penumpang ke warung apungnya," ungkap Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin kepada TribunSolo.com, Senin (17/5/2021).
Kemudian, perahu yang digunakan oleh GH sebetulnya bukan diperuntukkan untuk mengangkut begitu banyak penumpang.
Perahu itu diketahui merupakan pemberian dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Perahunya malah dibawa untuk mengangkut penumpang yang melebihi kapasitas," jelas Eko.
Pada saat kejadian terjadi, perahu tersebut dalam perjalanan menuju warung apung yang berjarak 50 meter dari daratan.
Namun saat mendekati warung apung, ada seorang penumpang yang tiba-tiba berpindah tempat ke depan perahu sehingga perahu oleng ke kanan dan terbalik.
Berikut daftar sembilan korban yang meninggal dalam insiden tersebut:
1. Jalal dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
2. Desti dari Dukuh Karangmanis, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolalili
3. Jalil dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
4. Ana dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
5. Zamzam dari Dukuh Pilangrojo, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali
6. Tituk Mulyani asal Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Grobogan