Terkini Daerah
Wanita Bos Mebel dan Putrinya Ditikam Mantan Karyawan, Pelaku Sakit Hati saat Tanya soal Kerjaan
Seorang karyawan mebel merasa sakit hati ketika menanyakan kepastian pekerjaannya kepada bos tempatnya bekerja.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ibu dan anak atas nama NV (37) dan VN (13) mengalami luka serangan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MW (21).
Korban Novi yang merupakan seorang pengusaha mebel itu, diserang di toko miliknya, di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (12/5/2021) 20.46 WIB.
Pelaku mengaku sakit hati sehingga nekat melakukan aksinya.

Baca juga: Siswi SMK Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan Lalu Dikuburkan di Gang, Beli Obat Aborsi dari Hasil Arisan
Dikutip TribunWow.com dari TribunSekadau.com, pelaku diketahui pernah bekerja sebagai karyawan korban di usaha mebel tersebut.
Diketahui sudah tujuh tahun, pelaku bekerja di toko milik korban yang bernama toko mebel Primadona.
Hingga pada suatu ketika, pelaku diberhentikan oleh korban.
Pelaku lalu menanyakan korban soal kepastian pekerjaannya di sana.
Diketahui pada saat itu jawaban korban membuat pelaku sakit hati sehingga pelaku menjadi emosi dan nekat menusuk korban dan putri korban.
"Motifnya karena sakit hati. Saat korban datang ke rumah sekaligus toko meubel tersebut, untuk menanyakan kepastian bekerja," ungkap Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis (13/5/2021).
"Pelaku merasa tidak mendapatkan respon yang baik," ujarnya.
MW diketahui sudah membawa pisau dari rumah sebelum mendatangi korban.
Sebilah pisau tersebut diselipkan MW di pinggang celananya.
Pertama pelaku menyerang korban NV di bagian perut.
"Saat itu, pelaku langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya," beber Iptu Anuar.
Kemudian pelaku mendatangi korban VN yang sedang belajar di dekat ibunya.
"Anak korban saat itu sedang belajar di dekat ibunya, sang anak ini sebelumnya sempat berteriak histeris melihat ibunya ditusuk dan kemudian turut menjadi korban penusukan, " ungkap Iptu Anuar.
Baca juga: Kabur seusai Cekcok Lawan Pacar, SPG di Jambi Dikejar sang Kekasih lalu Ditikam 8 Kali
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Pemandu Lagu di Semarang, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban
Total pelaku diketahui hanya satu orang yakni MW selaku mantan karyawan korban.
Pelaku saat ini juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditempatkan di Polres Sekadau.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
Kedua korban kini masih menjalani perawatan intensif.
Keduanya mengalami luka tikaman dan sayatan dari pisau yang digunakan oleh pelaku.
Pada foto yang diperoleh oleh wartawan TribunPontianak.co.id, nampak foto korban NV dibawa menggunakan kursi roda.
Baju yang dikenakan korban nampak merah akibat darah dari luka tikaman yang disebabkan oleh pelaku. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunPontianak.co.id dengan judul Polisi Beberkan Kronologi dan Alasan Karyawan Tusuk Bos dan Putrinya di Sekadau dan BREAKING NEWS - Gempar, Mantan Karyawan Lakukan Penusukan Pada Pemilik Mebel di Sekadau
Berita lain terkait Kasus Penikaman