Terkini Daerah
Siswi SMK Nekat Gugurkan Janin 8 Bulan Lalu Dikuburkan di Gang, Beli Obat Aborsi dari Hasil Arisan
Seorang siswi SMK berinisial TA nekat mengaborsi kandungannya yang berusia delapan bulan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMK berinisial TA nekat mengaborsi kandungannya yang berusia delapan bulan.
Dilansir TribunWow.com, TA merupakan warga Kaliangkri, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Tutupi Kehamilan, Siswi SMK Ngaku Perut Besar seusai Operasi, Akhirnya Lahirkan Sendiri di Toilet
Kejadian tersebut dikonfirmasi Kapolres Magelan AKBP Ronald A Purba.
TA melahirkan janinnya di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang.
Ia meminum obat yang dibelinya secara online seharga Rp2 juta.
Janin itu lalu dikuburnya di gang samping apotek.
“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek," kata AKBP Ronald, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (11/5/2021).
Penemuan Janin oleh Warga
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan mengungkapkan asal uang yang diperoleh TA untuk membeli obat.
"Dia membeli uangnya dari hasil arisan. Setelah sekitar 3 hari minum, pada tanggal 8 Mei 2021 pagi TA merasakan mules, keluar cairan (dari alat kelaminnya) lalu ke kamar mandi dan melahirkan di situ tanpa bantuan orang lain," jelas Alfan.
Kasus itu diketahui setelah warga di Desa Tempurejo melaporkan adanya temuan jasad bayi di selokan dekat apotek.
Awalnya warga mengira bungkusan plastik tersebut berisi bangkai kucing.
Baca juga: Fakta Temuan Mayat Bayi Digigiti Anjing, Sang Ibu Pernah Coba Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap
Polisi lalu meminta keterangan dari pada saksi, termasuk kekasih TA yang diduga menjadi ayah dari janin tersebut.
TA lalu diamankan di indekosnya di Tempuran.
Terungkap TA berhasil menyembunyikan kehamilannya dari teman-teman dan orang tua dengan dalih usus buntu."Kita kerja sama dengan Bapas Magelang, sebab TA masih kategori di bawah umur. Kondisi (TA) masih lemas," kata AKBP Ronald.
Motif Aborsi
TA nekat melakukan aborsi lantaran merasa malu dan takut.
Pasalnya janin itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang berinisial MK.
"Bayi yang digugurkan tersebut, sudah berusia 8 bulan," kata Ronald.
Barang bukti yang ditemukan polisi adalah sebuah handuk berbercak darah, sebuah kaus putih, pakaian tersangka yang sedang dipakai, sebuah pembalut, sebuah pakaian anak kecil berwarna kuning, sebuah kantong kresek putih, dan ponsel Redmi 5.
Baca juga: Dukun Pijat Lakukan Aborsi Pakai Ramuan Merica, Nanas, Soda, Sempat Tulis Status Hasil Kerja Keras
Akibat perbuatannya, TA kini berurusan dengan polisi.
Ia terancam dijerat pasal 80 Ayat 3 Jo PAsal 77A Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi akan bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk menangani kasus ini, mengingat TA masih di bawah umur.
"Karena pelaku masih dibawah umur, kita akan melakukan konsultasi dengan pihak terkait untuk kasus ini. Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas,” katanya.
AKBP Ronald menambahkan, peran orang tua sangat pentng dalam memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.
Ia mengimbau orang tua memantau pergaulan anak-anaknya agar kejadian semacam ini dapat dihindari.
Ia juga berharap remaja dapat menyadari bahaya dari aborsi terhadap kesehatan, selain adanya hukum yang menanti.
"Kepada para orang tua, agar memberi edukasi tentang pergaulan bebas," kata Ronald.
"Agar para remaja, tidak mengambil langkah yang berbahaya dalam menghadapi masalah, karena perbuatan aborsi tidak sesuai ketentuan, selain merupakan perbuatan pidana, juga membahayakan bagi ibu tersebut,” tutupnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Siswi SMK Gugurkan Kandungannya di Toilet, Jasad Janin Dikuburkan di Samping Apotek dan TA Siswi SMK Magelang Nekat Gugurkan Kandungan: Melahirkan di Toilet Apotek Lalu Janin Dikubur, dan Kompas.com dengan judul Ini Pengakuan Siswi SMK yang Buang Bayinya di Selokan, Beli Obat Aborsi Rp 2 Juta Pakai Uang Arisan.
Baca berita lainnya terkait kasus aborsi