Puasa Ramadan 2021
Apakah Sah Bayar Zakat Fitrah untuk Puasa Ramadan dengan Uang Hasil Berutang? Simak Penjelasan Ini
Apakah boleh seorang muslim yang tidak mampu membayar zakat fitrah, kemudian zakatnya memakai uang hasil mengutang?
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Zakat fitrah harus dibayar umat muslim demi menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan.

Baca juga: Keutamaan Zakat Fitrah, Ternyata Tak Hanya Bermanfaat untuk Diri Sendiri tapi Juga Orang Lain
Namun, siapa saja golongan yang wajib membayar zakat fitrah?
Berikut tiga golongan muslim yang wajib membayar zakat fitrah:
1. Muslim
Seseorang yang memeluk agam Islam diwajbikan membayar zakat.
Bahkan, bayi yang baru lahir di akhir bulan Ramadan harus mebayar zakat fitrah.
2. Orang Mampu
Selain beragama Islam, yang diwajibkan membayar zakat adalah golongan orang mampu.
Terutama seorang muslim yang sudah memiliki makanan pokok melebihi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarganya untuk sehari semalam.
3. Bukan Budak
Seorang muslim yang bukan menjadi budak juga harus membayar zakat fitrah.
Tepatnya kaum muslim merdeka yang tidak terhalang masalah keuangan.
Baca juga: Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Hanya untuk Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya
Kendati demikian, bagaimana hukumnya zakat fitrah menggunakan uang hasil mengutang?