Breaking News:

Terkini Daerah

29 Tahun Jadi Predator Anak di 6 Kecamatan Prabumulih, Hukuman Ini Menanti Pedofil Rusdiono

Pelaku pedofilia Rusdiono (44) terancam akan dikenakan hukuman kebiri.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
SRIPOKU.COM / Edison
Rusdiono mengungkapkan motif dirinya melakukan pemerkosaan terhadap 35 orang anak, motif ingin balas dendam, Senin (10/5/2021). 

"Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Rusdiono terancam dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ia juga akan dijerat hukuman kebiri.

"Pelaku akan kita jerat Pasal 82 dan pasal 81 undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara, kita upayakan maksimal (kebiri) karena ini merupakan penyakit masyarakat yang tidak bisa hilang seketika akan menjadi trauma selama-lamanya bagi korban," tegas Abdul Rahman.

Sering Jual Diri

Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan pelaku pedofil bernama Rusdiono (44).

Dilansir TribunWow.com, pelaku diamankan di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung pada Sabtu (8/5/2021) lalu.

Bagian kakinya harus ditembak karena pelaku mencoba kabur saat diamankan.

Baca juga: Detik-detik Oknum Pendeta yang Cabuli Siswi SD di Medan Ditangkap, Warga Heboh Tuntut Hukuman Ini

Hal tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim AKP Abdul Rahman.

Terungkap kemudian sebanyak 35 remaja pria sudah menjadi korban Rusdiono.

"Pelaku kita amankan atas laporan salah satu orang tua korban, setelah kita lakukan pemeriksaan pelaku mengakui korbannya mencapai 35 orang dan sudah kita cek kebenarannya memang benar," kata Abdul Rahman, dikutip dari Sripoku.com, Senin (10/5/2021).

Rusdiono mengungkapkan motif dirinya melakukan pemerkosaan terhadap 35 orang anak, motif ingin balas dendam, Senin (10/5/2021).
Rusdiono mengungkapkan motif dirinya melakukan pemerkosaan terhadap 35 orang anak, motif ingin balas dendam, Senin (10/5/2021). (SRIPOKU.COM/Edison)

Warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih itu mengakui perbuatannya saat diperiksa.

Ia menyebut korbannya berkisar di usia remaja.

"Saya lakukan sodomi sudah 35 orang lebih pak, usia antara 16 sampai 17 tahun," tutur Rusdiono saat memberikan keterangan kepada petugas.

Selain menjadi pelaku pedofilia, Rusdiono diketahui kerap menjajakan dirinya di sekitar Pasar Inpres Kota Prabumulih.

Halaman
123
Tags:
PrabumulihPelecehan SeksualPedofiliaKasus PemerkosaanKasus PedofiliaPredator Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved