Gibran Wali Kota Solo
Setelah Pecat Lurah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Kini Berhentikan Sopir Bus BST, Ini Alasannya
Tak lama setelah memecat seorang lurah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini memberhentikan sopir bus Batik Solo Trans (BST).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tak lama setelah memecat seorang lurah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini memberhentikan sopir bus Batik Solo Trans (BST).
Dilansir TribunWow.com, pemberhentian sopir tersebut berkaitan dengan insiden bus BST terserempet Railbus Batara Kresna, Sabtu (8/5/2021) lalu.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya Simpang Empat Gendengan, Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Seusai Copot Lurah Pungli, Wali Kota Solo Gibran akan Urus Preman Jalanan Gegara Hal Ini
Baca juga: Gibran Tetap Copot Lurah Gajahan meski Ada Warga yang Protes: Jangan Membiasakan Hal seperti Ini
Saat dikonfirmasi, Gibran menyebut sang sopir sudah melakukan pelanggaran berat.
"Sudah kami proses. Driver atas nama Rohmat sudah kami berhentikan," kata Gibran, dikutip dari Kompas.com, Senin (10/5/2021).
Gibran lantas menegaskan, keputusannya itu dilatarbelakangi oleh kesalahan sang sopir.
Ia juga mengatakan, sopir bus BST tersebut telah melanggar SOP.
"Yang jelas, yang bersangkutan sudah menyalahi SOP. Sudah melebihi batas marka pembatas untuk kereta. Kesalahannya kategori berat," sambungnya.
Masih soal pemberhentian sopir bus BST, Gibran mengatakan, pihaknya masih menghitung kerugian yang disebabkan oleh insiden tersebut.
Terkait kejadian itu, Gibran lantas meminta maaf pada penumpang bus BST maupun KA Bathara Kresna.
"Kami masih menunggu surat dari KAI terkait kerugian kejadian kemarin," jelasnya.
"Semoga kedepannya tidak terulang lagi."
Baca juga: Gibran Akui Tahu Ada yang Protes seusai Copot Lurah Pungli: Apa yang Mau Dipersoalkan?
Baca juga: Aksi Gibran Copot Lurah Pungli Diprotes, Warga Kecewa dan Beri Pembelaan: Dia Sudah Kaya
Pengakuan Direktur bus BST
Sementara itu, Direktur bus BST, Sri Sadad Modjo membenarkan adanya kejadian serempetan bus BST dengan KA Batara Kresna.
Sri Sadad mengakui insiden itu murni karena kesalahan sopir bus BST.
"Itu memang kesalahan dari pengemudi melanggar SOP," terang Sri Sadad.
Ia menjelaskan, sopir bus BST melanggar marka jalan saat akan berhenti di lampu merah Simpang Empat Gendengan.
Akibatnya, bagian depan bus bus BST itu terserempat KA Batara Kresna yang tengah melintas.
"Harusnya dia (pengemudi) menghentikan busnya agak ke kanan. Kemarin itu terlalu ke kiri."
"Mungkin pengemudi teledor menganggap itu sudah aman. Bus bergerak mundur malah semakin tambah ke kiri. Nah kena kaca spion kiri bus dan pecah."
Gibran Pecat Lurah
Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungutan liar (pungli) bermodus zakat fitrah yang ditarik oknum Lurah Gajahan berinisial S.
Dilansir TribunWow.com, total pungli yang ditarik mencapai Rp11,5 juta.
Sementara itu Lurah S telah diperiksa dan dipastikan akan dicopot dari jabatannya.
"Saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Dicopot Gibran karena Pungli Rp 11,5 Juta, Lurah Gajahan Menangis sebelum Kemasi Barang di Kantor
Ia menyebut pemilik toko di kawasan Gajahan yang menjadi korban pungli banyak.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp10 ribu, Rp50 ribu," kata Gibran.
"Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," lanjutnya.
Diketahui pungli itu ditarik oleh sejumlah oknum linmas yang membawa surat bertanda tangan S.
Akibatnya, mulai Senin, 3 Mei 2021 S akan dibebastugaskan.
Ia juga akan diproses inspektorat dan dinas terkait.
Gibran menegaskan hal ini bukan merupakan tradisi sehingga harus diberantas.
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi, kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," tegas putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," katanya.
Baca juga: Lurah di Solo 3 Tahun Minta Pungli Modus Zakat, Kelurahan Lain Terancam Disidak Gibran
Sebelumnya, Gibran meminta maaf atas insiden tidak mengenakkan yang menimpa pedagang di Gajahan.
"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," lanjutnya.
Kejadian itu diketahui setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo mendapat aduan.
Lurah S lalu diminta datang untuk mengklarifikasi aduan tersebut.
"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," kata Gibran.
"Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," tambahnya.
Selain itu, Gibran menyebut akan mengusut kasus ini. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Gibran Pecat Sopir Bus BST Solo yang Serempet KA Batara Kresna di Solo, dan TribunSolo.com dengan judul Ada Penarikan Zakat yang Dilakukan Oknum Linmas di Gajahan Solo, Gibran Minta Maaf