Puasa Ramadan 2021
Bolehkah Beras yang Diterima dari Zakat Fitrah Digunakan untuk Berzakat? Simak Penjelasan dari Ustaz
Membayar zakat fitrah merupakan tugas wajib umat Islam untuk dilaksanakan pada hari-hari terakhir bulan Ramadan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/6/2018). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan.
"Pada saat itu dia punya uang ya dia harus membayar," imbuhnya.
Kendati demikian, bagi kaum muslim yang tidak memiliki uang sama sekali tak perlu mebayar zakat fitrah.
"Kalau tidak punya uang ya namanya tidak punya uang, tidak wajib zakat," ucap Ustaz Wahid Ahmad.
Nantinya zakat fitrah tersebut akan diberikan pada fakir miskin yang membutuhkan.
"Terus kepada siapa yang diberikan?," kata Ustaz Wahid Ahmad.
"Kepada fakir miskin utamanya, karena zakat itu tujuannya dalam rangka memberikan makan, menyertakan orang-orang yang dakir miskin dalam Idul Fitri," imbuhnya. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Beras Pemberian Zakat Digunakan untuk Berzakat?"