Breaking News:

Terkini Daerah

ART Ngaku Dipaksa Majikan Makan Kotoran Kucing, Ini Kondisi Anak Korban yang Sempat Tinggal di TKP

A sempat tinggal di rumah majikan ibunya EAS dimana ibunya disiksa oleh sang majikan hingga dipaksa untuk memakan kotoran kucing.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
surya.co.id/febrianto ramadani
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menengok A (11), putri EAS (45), asisten rumah tangga korban penganiayaan oleh majikannya di Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Minggu sore (9/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - A, seorang gadis berusia 10 tahun adalah putri dari seorang asisten rumah tangga berinisial EAS (45) yang keduanya sempat tinggal di rumah majikan EAS di daerah Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur.

EAS sebelumnya sempat mengaku kerap disiksa oleh majikannya sendiri selama bekerja di rumah sang atasan.

Bersama EAS, A juga tinggal di rumah majikan ibunya.

A, bocah 11 tahun, anak ART yang mengaku disiksa majikan saat ditemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Minggu (9/5/2021). Foto kanan: ilustrasi penganiayaan.
A, bocah 11 tahun, anak ART yang mengaku disiksa majikan saat ditemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Minggu (9/5/2021). Foto kanan: ilustrasi penganiayaan. (surya/febrianto ramadani)

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi, Polisi Duga Ada Motif Dendam

Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, EAS diketahui sempat dibawa oleh majikannya sendiri ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.

Majikan EAS berdalih, EAS mengalami gangguan jiwa sehingga ditempatkan di sana.

Saat ditempatkan di pondok tersebut, EAS memohon agar putrinya yang masih ada di rumah sang majikan, bisa segera dievakuasi.

“Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," ungkap EAS, dilansir Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Menyusul permohonan EAS, pihak kepolisian kemudian membawa A dari rumah majikan EAS.

A dievakuasi dan dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, Jalan W Monginsidi, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara ini, A ditempatkan di PPSAB sembari menunggu EAS pulih.

EAS sendiri ditempatkan di RS Bhayangkara Surabaya karena mengalami luka-luka yang diduga diakibatkan oleh majikannya.

Saat dikunjungi oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina pada Minggu (9/5/2021) sore, A nampak lancar diajak ngobrol.

"Anaknya disini sangat enjoy, tenang, dan nyaman karena ini fasilitas milik Pemerintah Provinsi, tempat untuk menempatkan anak yang mengalami permasalahan berat," ungkap Armuji.

Armuji meminta agar pihak kepolisian segera mengusut kasus dugaan penganiyaan yang menimpa EAS.

"Kami serahkan kepada pihak berwajib. Segera diusut dan permasalahannya terselesaikan. Kalau memang butuh pendampingan baik anak dan ibunya,pemerintah kota akan memberikan perlindungan biar bisa mengembalikan moril. Pasti ada trauma karena mengalami diskresi mungkin. Seakan akan mau dipisahkan oleh orang tua," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Asisten Rumah Tangga (ART)SurabayaJawa TimurGangguan JiwaSidoarjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved