Terkini Daerah
4 Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung, Motif Dendam Istri Pernah Dilecehkan Korban hingga Sosok Pelaku
Kasus adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan berhasil terungkap. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Ahmad Juprianto (40), warga Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir Sripoku, Ahmad tewas ditikam oleh adik kandungnya yang bernama Hermanto (35) pada Jumat (7/5/2021) sore.
Tiga jam seusai kejadian, Sat Reskrim Polres Muaraenim berhasil menangkap Hermanto.
Baca juga: Gara-gara Bipang Ambawang, Politisi PDIP Sebut Mendag Lutfi Memojokkan Jokowi: Kerja Tak Teliti
Berikut ini fakta kasus adik tega membunuh kakak kandungnya sendiri:
1. Kronologi
Kronologi adik bunuh kakak kandung di Muaraenim, pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki motor di bawah rumah orangtuanya.
Saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto yang merupakan adik kandung korban yang sebelumnya sedang berbaring santai di dekat korban tanpa sebab yang jelas tiba-tiba langsung menusuk korban dengan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Selanjutnya, korban berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan.
Melihat kakaknya ambruk berlumuran darah, korban bukannya menolong, tetapi memilih melarikan diri.
Warga melihat korban terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke rumah sakit, namun saat korban tiba di rumah sakit kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku, dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Muaraenim untuk melakukan olah TKP, penyelidikan dan penangkapan.
2. Pelaku Ditangkap
Sekitar pukul 23.30, unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi bahwa tersangka terlihat berada di tempat persembunyian di rumah temannya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.
Kemudian unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Efendi, berkaloborasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim dipimpin Kasat Reskim Polres Muaraenim, AKP Widhi Andika Darma langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka dan melihat tersangka sedang tertidur dan langsung ditangkap
Baca juga: Roket China Jatuh di Samudra Hindia Jadi Sorotan Dunia, NASA Kritik: Jelas Gagal Memenuhi Standar