Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Syarat Wajib Umat Muslim Membayar Zakat Fitrah sebelum Lebaran Idul Fitri 2021/1142 H

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemeluk agama Islam, bagi yang mampu.

Penulis: Ulfa Larasati
Editor: Atri Wahyu Mukti
islamichelp.org.uk
Ilustrasi zakat. 

TRIBUNWOW.COM - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap pemeluk agama Islam, bagi yang mampu.

Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Terdapat beberapa jenis zakat, satu di antaranya yakni zakat fitrah.

Namun kita tidak serta merta bisa menunaikan zakat.

Ada beberapa syarat wajib yang harus kita penuhi untuk bisa menyempurnakan rukun Islam.

Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah (baznas.go.id)

Baca juga: Keutamaan-keutamaan Zakat Fitrah, Termasuk Cara Menyucikan Diri Sendiri setelah Puasa Ramadan

Menurut penjelasan dari Ketua Ikatan Dai Islam (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi, zakat fitra ialah zakat jiwa.

"Fitrah itu adalah kejadian manusia. Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya,"

"Maka setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu wajib untuk dizakati," jelas Wahid Ahmadi dikutip TribunWow.com dari kanal Youtube Tribunnews.com.

Wahid Ahmadi juga menyampaikan bahwa hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim.

"Yang kedua hukumnya apa? Hukumnya wajib. Wajib diberikan, itu masuk ke dalam rukun islam yang ke lima memberikan zakat. Zakat mal dan zakat fitrah. Kedua-duanya sama wajib hukumnya." tandas Wahid Ahmad.

Lalu apa saja syarat wajib menunaikan zakat fitrah?

Baca juga: Apa Saja yang Dianjurkan untuk Membayar Zakat Fitrah dan Berapa Bersarannya? Ini Penjelasannya

Berikut syarat-syarat wajib zakat fitrah:

1. Beragama Islam dan dalam keadaan merdeka.

2. Memiliki harta yang mencukupi bahkan lebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya dan orang-orang yang ia tanggung pada hari raya dan malamnya.

3. Seorang yang menjumpai dua waktu yakni antara bulan Ramadan dan Syawal meskipun hanya sesaat saja.

Ditambahkan juga dari penuturan Wahid Ahmadi, orang yang wajib membayar zakat adalah mereka yang beragama Islam dan mempu membayar sesuai waktu yang ditentukan.

"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harusmembyara, yaitu sebelum sholat pada Idul Fitri."

"Kalau tidak tidak punya uang ya namanya tidak punya uang. Berarti tidak wajib zakat," tutur Wahid Ahmadi.

Baca juga: Inilah 4 Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja? Ini Penjelasannya

Baca juga: Penjelasan Ustaz soal Apakah Orang yang Berutang Tetap Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Bentuk Zakat Fitrah

Menurut penjelasan dari Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, bentuk zakat fitrah yang dianjurkan ialah makanan pokok.

"Apa saja bentuk zakat fitrah yang dianjurkan? Itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum, roti, kalau di Indonesia umumnya beras." jelas Wahid Ahmadi.

Beras yang dibayarkan untuk zakat fitrah seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.

Namun para ulama, satu diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah memperbolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang tunai.

Uang tunai yang disetorkan setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.

Sementara untuk besaran nominalnya akan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca juga: Siapa Saja yang Wajib dan Tidak untuk Melakukan Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Ustaz

Baca juga: Keutamaan Zakat Fitrah, Ternyata Tak Hanya Bermanfaat untuk Diri Sendiri tapi Juga Orang Lain

Orang yang Berhak Menerima Zakat

Pihak utama yang berhak menerima zakat fitrah ialah mereka yang tergolong sebagai fakir miskin.

Hal tersebut selaras dengan satu dari tujuan zakat fitrah, yakni menebarkan kebahagiaan.

"Terus kepada siapa? ya diberikan kepada fakir miskin utamanya. Karena zakat itu memang tujuannya dalam rangka untuk memberikan makan, menyertakan orang-orang fakir miskin dalam kebahagiaan Idul Fitri." ujar Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi di kanal Youtube Tribunnews.com.

Selain fakir miskin, tambah Wahid Ahmadi, ada beberapa golongan yang berhak menerima.

Dengan syarat sudah tidak ada lagi golongan fakir miskin di lingkungan sekitar pemberi zakat.

Orang-orang yang juga boleh menerima zakat fitrah antara lain:
1. Orang yang sedang dalam kondisi memiliki utang.

2. Ibnu Sabil, yakni orang-orang yang sedang berada di tempat jauh dan memerluka bekal.

Ada juga yang menyebut Ibnu Sabil adalah mereka yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah air mereka.

3. Fisabilillah, yakni orang-orang yang sedang berjuang di jalan Allah SWT.

Keutamaan Zakat Fitrah

Seorang muslim dikatakan wajib untuk menunaikan zakat fitrah.

Tak hanya sebagai penyempurna rukun Islam, zakat fitrah ternyata memiliki dampak positif baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Berikut beberapa keutamaan zakat fitrah yang dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, baznas.go.id:

1. Membayar zakat fitrah merupakan cara kita mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadan.

2. Dengan menunaikan zakat fitrah berarti kita juga menunjukkan rasa kepedulian kita terhadap orang yang kurang mampu.

3. Zakat fitrah juga menjadi sarana kita menebarkan kebahagiaan di hari Idul Fitri.

Baca juga: Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Apakah Hanya untuk Orang Muslim Saja? Ini Penjelasannya

Warga membayar zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat (BAZ) DKM Al-Husna di Masjid Al-Husna, Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (3/6/2019). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 H, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah puasa selama Ramadan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Warga membayar zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat (BAZ) DKM Al-Husna di Masjid Al-Husna, Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (3/6/2019). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 H, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah puasa selama Ramadan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Waktu Membayar Zakat Fitrah

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi melalui kanal Youtube Tribunnews.com menjelaskan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Berdasarkan penuturannya, waktu membayar zakat fitrah yang tepat adalah sebelum salat Idul Fitri.

"Waktu yang paling bagus itu ya waktu subuh Idul Fitri. Sebelum salat Eid dimulai." ujar Wahid Ahmadi.

"Tetapi boleh malamnya, boleh sebelumnya, yang penting sudah masuk bulan" Ramadan begitu akhirnya para ulama mengatakan.

"Walaupun yang afdol adalah sudah mendekati atau pada saat Idul Fitri. Karena zakat ini memang diperuntukkan untuk memberikan makan untuk orang miskin, memberikan kebahagiaan pada saat Idul Fitri." tambahnya.

Lalu apa yang terjadi jika kita belum membayar zakat fitrah pada tahun sebelumnya?

Menurut Wahid Ahmadi, orang yang lupa menunaikan zakat fitrah bahkan setelah salat Idul Fitri tetap harus membayarkan zakat.

Orang yang lalai hendaknya segera membayar dan mengucap istighfar sebanyak-banyaknya.

Sebab sebenarnya orang yang wajib membayar zakat fitrah sudah diberikan kesempatan jauh-jauh hari sejak awal Ramadan.

Sementara untuk masalah diterima dan tidaknya kita semua hanya bisa mengembalikan kepada Allah SWT yang Maha Mengetahui.

Baca juga: Jangan Salah, Ini Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Keluarga

(TribunWow.com/Ulfa Larasati)

Berita lain terkait zakat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RamadanPuasaIdul FitriUstaz
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved