Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Simak Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadan, Lengkap dengan Besaran Nominalnya

Inilah tata cara membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan beserta dengan nominal yang harus dibayarkan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
baznas.go.id
Ilustrasi zakat fitrah. Inilah tata cara membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan beserta dengan nominal yang harus dibayarkan. 

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.

Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi. (TribunWow.com)

Berita lain terkait Puasa Ramadan 2021

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tata Cara Zakat Fitrahzakat fitrahBayar zakat fitrahPuasa Ramadan 2021RamadanPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved