Breaking News:

Di UMN Serpong: Komnas HAM dan Media Massa Memiliki Fungsi yang Sama

Komnas HAM dan media massa, termasuk media massa berbasis internet atau media siber, memiliki fungsi yang sama

Rilis TribunWow
Di UMN Serpong: Komnas HAM dan Media Massa Memiliki Fungsi Sama 

Pengda JMSI Banten yang telah dikukuhkan dan dilantik dipimpin oleh Wahyu Hariyadi dari Bantensatu.co didampingi Wakil Ketua Isti Qomat (DigdayaMedia.id), Sekretaris A. Rizki Suhaedi (Naluri.id), dan Bendahara Iwan Triana (PalapaNews.com).

Pengurus lainnya adalah Bidang Organisasi dan Keanggotaan Mustopa Kamal Fahsya (BentengCyber.com), Bidang Pengembangan Potensi Daerah M. Subur (SerpongUpdate.com), serta Bidang Hukum dan Advokasi Rusdi Tagora (DamarBanten.com).

Selain itu, Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi Alfi, Bidang Kerjasama Antar Lembaga Iwam Tantowi (Patron.id), Bidang Literasi, Ekonomi, Seni Budaya, dan Olahraga Widi Hatmoko (LensaPena.id), dan Bidang Kehumasan Iwan Setiawan.

Usai pengukuhan dan pelantikan, JMSI Banten menyerahkan santunan secara simbolis kepada anak-anak dari panti asuhan.

JMSI yang dideklarasikan di Banjarmasin Kalimantan Selatan, telah memiliki pengurus di 29 provinsi dan telah tercatat secara administratif di Dewan Pers.

Organisasi perusahaan media siber yang dipimpin duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhaba ini tengah mengikuti proses verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers. (*)

Tags:
TangerangSerpongKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved