Terkini Daerah
Pria yang Ngaku Jenderal Sunda Nusantara Bakal Diperiksa Kejiwaannya, Polisi: Sangat Berbahaya
Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku sebagai jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara akan diperiksa kejiwaannya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku sebagai jenderal di Kekaisaran Sunda Nusantara akan diperiksa kejiwaannya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kasat Lantas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal dalam Kompas TV, Rabu (5/5/2021).
Diketahui sebelumnya Rusdi ditilang di Jalan Tol Cawang karena menggunakan plat berwarna biru yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak dapat menunjukkan SIM serta STNK yang diakui negara.

Baca juga: Viral Pria yang Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Ngaku Jenderal, Ternyata Ini Panglimanya
Alih-alih ia justru menunjukkan SIM terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara.
Menanggapi kasus tersebut, Kompol Akmal membenarkan akan ada pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Arahnya ke sana (pemeriksaan kejiwaan)," kata Akmal mengonfirmasi.
Menurut dia, pengakuan Rusdi tersebut dapat berbahaya sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.
"Ini sungguh sangat berbahaya apabila pengendara ini ada di jalan dengan kejiwaan yang menganggap ada negara dalam negara," ungkap Akmal.
Akmal menuturkan awalnya saat ditilang Rusdi sempat ngotot hanya menunjukkan SIM dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Namun setelah diberi pengertian, Rusdi menerima dan bersedia ditilang.
Baca juga: Fakta Viral Pria Pengemudi Pajero Ngaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Kata Polisi
"Jadi pada saat kami menginterogasi di kantor kami di Ditlantas, awalnya berkeras bahwa dokumen ini adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara Kekaisaran Sunda Nusantara," paparnya.
"Setelah kami memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan bersedia untuk kami tilang," lanjut Akmal.
Tidak hanya itu, awalnya Rusdi menolak ditilang saat diberhentikan petugas di jalan raya.
"'Kan awalnya pada saat di lapangan, yang bersangkutan tidak mau ditilang. Kemudian pada saat di kantor saya memberikan pemahaman pasal apa saja yang dilanggar oleh yang bersangkutan, akhirnya bersedia kami tilang," terang Akmal.
Dalam foto SIM yang beredar viral di media sosial, terpampang tulisan NEGARA KEKAISARAN SUNDA NUSANTARA di bagian atas.