Terkini Daerah
Kelompok Separatis di Papua Barat Kembali ke Pangkuan NKRI: Jika Kami Ingkar, Siap Diproses
Kelompok separatis NRFPB wilayah Meepago, Nabire, Papua menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kelompok separatis Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) wilayah Meepago, Nabire, Papua menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dilansir TribunWow.com, kelompok yang dikepalai Alex Hamberi ini memberi pernyataan sembari membentangkan bendera merah putih pada Selasa (4/5/2021) malam, seperti yang tampak dalam tayangan kanal YouTube.
Pernyataan itu disaksikan para ketua adat Kampung Sima dan aparat TNI-Polri.

Baca juga: KKB Ditetapkan Teroris, OPM Sebut Sama saja Mengecap Seluruh Orang Papua: Mau Jadi Budak?
Selain itu turut hadir pula Kasat Intelkam Polres Nabire AKP Made Sudarma, Kapolsubsektor Wami Aipda Harsono, Kepala Suku Sarakwari Yerisiam Agus Rumatra, Kepala Suku Besar Yerisiam Ayub Kowoy, Kepala Kampung Sima Daniel Inggeruhi, serta tokoh agama Pendeta Yohanes Rarawi.
Alex Hamberi selaku Gubernur NRFPB membacakan surat pernyataan sebagai rangkaian akhir acara.
Berikut pernyataan Alex Hamberi mewakili NRFPB selengkapnya.
Sehubungan dengan kami yang pernah direkrut menjadi anggota NRFPB, bahkan kami telah ditunjuk sebagai Gubernur wilayah Meepago dalam kelompok NRFPB untuk Kabupaten Nabire, Papua.
Maka pada hari ini Selasa, 4 Mei 2021, saya:
Nama: Alex Hamberi
Umur: 51 tahun
Pekerjaan: Swasta
Agama: Kristen
Alamat: Kampung Sima, Distrik Yaur, Kabupaten Nabire
bersama seluruh saudara, rekan, dan sahabat saya yang namanya terlampir di bawah ini. Atas nama Tuhan Yang Maha Esa dan demi kedamaian seluruh umat manusia, maka dengan sepenuh hati, kesadaran, serta sejujur-jujurnya, kami menyatakan diri sebagai berikut.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemberantasan Pemberontak Bukan Memusuhi Rakyat Papua: 92 Persen Pro Republik
1. Kami berhenti dan keluar dari keanggotan kelompok NRFPB dan kami kembali menjadi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baik dengan mengamalkan Pancasila dan Undang-undang 1945 dengan sungguh-sungguh.