Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel
Kata KPAI soal Kontroversi Konten Vulgar Atta Halilintar dan Aurel: Jangan Hanya Kejar Popularitas
Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disemprot Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) gara-gara konten YouTube nya yang dianggap vulgar.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pasangan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah disemprot Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) gara-gara konten YouTube nya yang dianggap vulgar.
Sebelumnya, netizen sudah meluapkan kritikannya kepada Atta Halilintar dan trending di media sosial Twitter.
Netizen pun beramai-ramai menandai akun medsos KPAI.
Baca juga: Kesal dengan Sikap Aurel saat Diberikan Kejutan, Atta Halilintar Ngambek: Suaminya Diomelin Melulu

Dalam video yang tayang di YouTubenya, Atta Halilintar memberi judul ‘Posisi Atta Aurel Biar hamil,’.
Dalam thumbnail tersebut terlihat beberapa potongan video saat mereka melakukan gerakan yoga dengan tulisan ‘Posisi Favorite Atta Aurel.’
Hal itu langsung jadi perhatian warganet karena dianggap sudah melewati batas.
"Untuk admin yang kasih judul tolong diperbaiki lagi ya, channel belum tentu dewasa semua yang nonton. Tolong kasih judul yang lebih sopan," tulis salah satu warganet di kolom komentar.
Video yang diunggah Atta Halilintar sebenarnya memperlihatkan kegiatannya bersama Aurel Hermansyah ketika melakukan yoga.
Namun netizen menilai, judul yang duo AHHA tampilkan ini dianggap tidak relevan dengan isi video.
Sadar kena protes netizen, video itu telah diganti judulnya menjadi "Menuju Atta Aurel punya BABY".
Baca juga: Aurel Hermansyah Protes Tak Diperbolehkan Posting di Medsos, Atta Halilintar: Malah Diomelin Guys
Rupanya, protes netizen pun sudah sampai ke telinga KPAI.
Terkait judul tersebut, Ketua KPAI, Susanto meminta konten yang ditampil oleh para kreator harus bersifat positif dan ramah anak.
“Kepada para Youtuber andal, kami imbau agar membuat konten yang positif dan ramah untuk anak,” ujar Susanto saat dihubungi awak media, Rabu (5/5/2021).
“Hindari menggunakan narasi-narasi yang mengarah ke hal-hal yang negatif dan belum waktunya dilihat oleh usia anak. Ini tak dibenarkan,” imbuhnya.
Ia mengingatkan, para kreator memberikan contoh yang baik khususnya anak-anak di bawah umur.