Terkini Daerah
Sosok Penyiram Air Keras ke Satpam UIN Jakabaring, Ditawari Rp10 Juta dan Sempat Divonis 21 Tahun
Polisi berhasil mengungkap sosok penyiram air keras kepada satpam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Aminudin (49).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
"Dia pernah menjalani hukuman di Nusakambangan," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit 2.20:
Modus Tanya Alamat
Dikutip dari Sripoku.com, pelaku menjalankan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada satpam.
Awalnya ia mendekati korban yang sedang berada di depan rumahnya.
"Pelaku ini pura-pura tanya alamat orang, lalu saat itulah korban langsung di siram dengan air keras cuka para," kata Tri, Sabtu (1/5/2021).
Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan matanya hampir buta.
Anak korban turut mengalami kekerasan.
Ia ingin membantu ayahnya saat kejadian.
Baca juga: Cemburu Pacar Telpon Pria Lain, Pria Ini Pukul Pipi Korban sampai Tewas, Jasad Dibuang di Tepi Jalan
Namun pelaku menusuk anak korban, sehingga harus dilarikan ke RSMH Palembang.
"Korban mengalami luka bakar dibagian wajah dan hampir buta, sedang anak korban sempat dilarikan di rumah sakit karena luka tusuk," tutur Tri.
Sementara ini diduga Erwin ingin membahayakan nyawa Aminudin karena ingin menguasai lahan parkir di sekitar UIN Jakabaring Palembang.
Namun motif ini masih perlu diselidiki.
"Dugaan masalah jaga lahan parkir di kampus UIN Jakabaring, namun masih kita dalami dan ambil keterangan tersangka," kata Tri. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian aritkel ini diolah dari Sripoku.com dengan judul Dibayar Rp 10 Juta, untuk Kuasai Parkir UIN Jakabaring, Motif Erwin Siram Air Keras ke Satpam.