Terkini Nasional
Beredar Isu Novel Baswedan dan Pegawai Lain akan Dipecat KPK, BW: Insan Terbaik tengah Disingkirkan
BW menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial isu yang menyebut penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dan puluhan pegawai lainnya akan dipecat oleh KPK, karena tak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tagar Novel Baswedan bahkan sempat menjadi trending topik di Twitter, Selasa (4/5/2021).
Isu ini pun lantas mendapat tanggapan dari Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Baca juga: Sosok Stepanus Robin, Penyidik KPK yang Diduga Peras Walkot Tanjungbalai, Segini Harta Kekayaannya
Menurut BW, pegawai yang berintegritas malah disingkirkan.
"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan," ujar BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
BW menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi," katanya.
BW menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjasi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar.
Ia menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.
"Di ujung ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru diadang kebijakan absurd."
"Padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos Covid-19, suap ekspor benur, e-KTP, suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK."
"Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?" beber BW.
Menurut BW, disingkarkannya para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu," kata BW.