Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal Beda Pendapat saat Rapat, Anggota DPRD Takalar Pukuli Legislator Lain Pakai Stik

Ketua PDIP Takalar, Sulawesi Selatan Andi Noor Zaelan menjadi tersangka penganiayaan dua rekannya sesama legislator fraksi PAN dan PBB.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun-Timur.com/Istimewa
Ketua DPC PDIP Takalar Andi Noor Zaelan alias Andi Ellang. Andi Ellang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anggota DPRD Takalar dalam perkelahian saat rapat. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua PDIP Takalar, Sulawesi Selatan Andi Noor Zaelan menjadi tersangka penganiayaan dua rekannya sesama legislator fraksi PAN dan PBB.

DIlansir TribunWow.com, perkelahian terjadi di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021).

Saat itu rapat diagendakan membahas pembentukan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.

Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein.
Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein. (Tribun-Timur.com/Istimewa)

Baca juga: Viral Detik-detik Duel Dua Warga Pinrang, Saling Bawa Pedang Samurai dan Berkelahi di Tengah Jalan

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Pores Takalar AKP Zein.

"Kejadiannya sekitar jam 14.00 WITA siang lewat, saat itu rapat LKPJ kejadianya," kata Zein, dikutip dari Tribun-Timur.com.

"Dalam rapat itu, Andi Noor Zaelan ditunjuk sebagai wakil ketua panitia terkait LKPJ," ungkapnya.

Namun dua orang anggota DPRD Takalar, Johan Nojeng dan Bakri Sewang tidak setuju atas penunjukan itu.

Akibatnya terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.

Andi Noor Zaelan yang akrab disapa Andi Ellang memukul Johan dan Bakri.

Ia juga mengeluarkan double stick dan menggunakannya untuk menganiaya dua orang yang berseberangan pendapat itu.

"Dua orang ini tidak setuju atas penunjukan Andi Ellang sebagai wakil ketua panitia. Terjadilah kesalapahaman dan terjadi insiden tersebut (perkelahian)," papar Zein.

Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eks Wakapolres Takalar saat Wanita Bikin SIM, Kini Laporkan Korban

Ketiga orang itu sempat dilerai, tetapi Johan dan Bakri menyerang balik.

Akhirnya ketiganya benar-benar berhasil dilerai.

Akibat kejadian itu, Johan Nojeng harus dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar.

Bakri turut dilarikan ke rumah sakit yang sama untuk divisum.

Andi Ellang Ditetapkan Tersangka

Setelah gelar perkara, Andi Ellang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia resmi ditahan atas tuduhan penganiayaan.

"Iya, benar sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara semalam," kata Zein, Selasa (4/5/2021).

Penahanan dilakukan atas laporan dua korbannya.

"Terlapor telah diamankan di Polres Takalar tadi semalam. Pelaku Andi Ellang tidak dipulangkan, diamankan dulu. Korban ada dua orang yang pelapor yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang," ungkap Zein.

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Lebak Dianiaya Ayah Tiri hingga Pingsan, Berawal dari Salah Antar Takjil

Kopel Kecam Keras

Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan mengecam keras perkelahian yang terjadi antara anggota legislator tersebut.

Kejadian itu disebut sebagai insiden yang memalukan.

"Memalukan, DPRD adalah lembaga terhormat. Orang-orangnya secara protokoler dipanggil yang terhormat," kata Wakil Kopel Sulsel Herman Kajang.

Ia menjelaskan penegak etik anggota DPRD adalah Dewan Kehormatan.

Maka dari itu kata terhormat melekat pada diri setiap legislator.

"Tak sejatinya perilaku barbar dipertontonkan di lembaga yang terhormat ini, sekali lagi memalukan," kata Herman. (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Ketua PDIP Takalar Andi Ellang Terkenal, Berkelahi Pakai Double Stick Anggota DPRD PBB & PAN Luka, Adu Jotos dengan Legislator PBB dan PAN, Ketua PDIP Takalar Andi Ellang Ditetapkan Sebagai Tersangka, dan Anggota DPRD Takalar Adu Jotos, Kopel: Perilaku Barbar Dipertontonkan di Lembaga Terhormat

Baca berita daerah lainnya

Tags:
DPRDKabupaten TakalarPemukulanPenganiayaanKasus PenganiayaanPDIPPartai Amanat Nasional (PAN)Partai Bulan Bintang (PBB)Perkelahian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved