Terkini Nasional
THR Dipangkas, PNS yang Protes Lewat Petisi Online Makin Banyak, Kini Sudah Lebih dari 17 Ribu Orang
Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas, kini menuai protes.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2021 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas, kini menuai protes.
Diketahui, komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, namun tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Sudah lebih dari 17 ribu orang mengaku tak terima THR mereka dipotong.
Baca juga: Fakta THR PNS Dipotong Pemerintah Tanpa Tukin, Para Pegawai sampai Kirim Petisi ke Sri Mulyani
Mereka tampak memberikan dukungan lewat sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dilihat di laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang.
Jumlah ini sudah mengalami kenaikan dibandingkan pada Sabtu (1/5/2021), saat petisi mendapat dukungan sebanyak 11.788 orang.
Petisi online itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR.
Beberapa PNS yang menandatangani petisi juga meluapkan kekecewannya. Seperti keluhan soal tunjangan PNS daerah yang dianggapnya selalu dianaktirikan.
Beberapa pendukung petisi juga menyinggung soal istilah kementerian sultan. Merujuk pada sebuah instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk para PNS-nya.
Sementara itu, beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR PNS 2021 dengan besarnya anggaran dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, hingga suntikan dana besar ke perusahaan BUMN.
Pendukung petisi juga mengungkapkan kekecewannya karena pemerintah dianggap tidak menepati janji. Mereka ikut melampirkan beberapa tautan berita soal kepastian pembayaran THR PNS 2021.
Kepastian THR PNS 2021
Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (THR PNS 2021), TNI dan Polri, akan cair dalam waktu dekat.
Pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.
Pemerintah mengalokasikan anggaran THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun. Rinciannya, dana tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.