Pemerintah Larang Mudik
Pemudik Mulai Curi Start Jelang Lebaran Idul Fitri, Stasiun Pasar Senen hingga Jalur Karawang Ramai
Para pemudik menyiasati larangan pemerintah untuk pulang kampung dengan melakukan perjalanan lebih awal.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Para pemudik menyiasati larangan pemerintah untuk pulang kampung dengan melakukan perjalanan lebih awal.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/5/2021).
Dari pantauan tampak Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat mulai dipadati para penumpang yang hendak menuju berbagai wilayah tujuan mereka pulang kampung.
Baca juga: Kali Kedua Jokowi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021: Saya Mengerti Kita Rindu Sanak Saudara
Walaupun begitu, menjelang malam hari suasana Stasiun Pasar Senen mulai sepi karena hanya tersisa satu rangkaian kereta lagi yang belum berangkat.
Berdasarkan pengakuan beberapa pemudik, mereka menyebut keputusan mudik ini memang untuk menghindari larangan pemerintah yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Para pemudik tampak memadati pintu masuk Stasiun Pasar Senen dengan sejumlah barang bawaan mereka.
Area tes Genose C-19 dan Antigen tampak ramai dipadati calon penumpang.
Sempat terjadi kerumunan di area tersebut.
Selain untuk menyiasati larangan pemerintah, beberapa pemudik mengaku ada alasan pribadi seperti acara keluarga yang mengharuskan mereka pulang kampung pada lebaran.
Baca juga: Tetap Ada Cuti Bersama di Tanggal Ini Mesti Larangan Mudik 6-17 Mei, Simak Syarat jika Ingin Pergi
Ada pula yang beralasan tahun lalu tidak mudik lebaran karena larangan pemerintah, sehingga tahun ini harus pulang kampung.
Sementara itu arus kendaraan di Karawang juga mulai padat dengan para pemudik.
Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Pantura tampak lebih ramai daripada biasanya.
Keramaian ini terjadi mulai Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB hingga hari ini.
Para pemudik tersebut nekat melakukan perjalanan karena sampai tanggal 5 Mei 2021 jalur perbatasan tidak akan disekat petugas, terlebih pada malam hari.
Apabila dicegat petugas, maka hanya perlu mengeluarkan dokumen yang menunjukkan pemudik tersebut bebas Covid-19.
Mereka akan diizinkan lewat dengan bebas.
Berbeda halnya mulai tanggal 6 Mei 2021, petugas akan menjaga pintu-pintu perbatasan.
Sehingga para pemudik tidak dapat lewat meskipun memiliki surat bebas Covid-19.
Selain itu, jalur-jalur alternatif di Kabupaten Karawang juga akan dijaga petugas.
Simak videonya:
Jokowi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melarang mudik lebaran Idul Fitri untuk kali kedua sejak 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu Jokowi sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Jokowi kini melarang kembali mudik pada momentum lebaran 2021.
Baca juga: Larang Warga Mudik Lebaran, Jokowi Tak Mau Kasus Covid Naik Lagi: Belajar dari Pengalaman
"Kita harus betul-betul menjaga momentum yang sangat baik," jelas Jokowi.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi imbauan untuk tidak mudik.
"Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," pesan Jokowi.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut Jokowi, hal ini penting untuk menjaga agar kasus positif Covid-19 tidak kembali melonjak, seperti yang terjadi pasca-libur lebaran 2020 lalu.
"Mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.
"Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus mata rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Kapan Waktu Terakhir Bayar Zakat Fitrah? Paling Baik Dibayar Mendekati Idul Fitri
Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Jokowi menjelaskan tren kenaikan kasus positif Covid-19 setelah libur lebaran.
"Tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Yang pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," papar Jokowi.
Kenaikan kasus yang kedua terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020, di mana terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan kasus kematian mingguan 57 persen.
Ketiga adalah libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 yang menyebabkan kenaikan kasus harian 95 persen dan kenaikan kematian mingguan 75 persen.
Lalu yang terakhir adalah kenaikan libur akhir tahun 24 Desember 2020-3 Januari 2021, yakni terjadi kenaikan kasus harian 78 persen dan kasus kematian mingguan 46 persen.
Sementara itu, menurut Jokowi, selama dua bulan terakhir tren kenaikan kasus positif di Indonesia sudah menurun.
Ia berpesan tren ini harus dijaga, terutama menjelang libur lebaran. (TribunWow.com/Brigitta)