Terkini Daerah
5 Oknum Polisi Pesta Sabu di Hotel, 2 Pelaku Ternyata Perwira Bertugas Berantas Narkoba
Pihak kepolisian merasa dirugikan atas adanya oknum polisi yang terciduk berpesta sabu bersama warga sipil.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak lima oknum polisi di Surabaya kepergok berpesta sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (30/4/2021) dini hari.
Bersama tiga warga sipil, kelima oknum polisi itu kedapatan membawa 27 gram narkotika jenis sabu.
Mirisnya, dua dari lima oknum polisi yang diamankan bertugas untuk memberantas narkoba di satuan reserse narkoba (Satresnarkoba).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Unggah Makian soal Nanggala 402, Diduga Depresi Belum Nikah
Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, kelima oknum polisi itu diamankan oleh Paminal Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Jatim.
Berikut identitas dari lima oknum polisi yang diamankan:
1. Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
2. Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
3. Aipda AP, anggota opsnal (lapangan).
4. Brigpol S, anggota opsnal (lapangan).
5. Brigpol BS, anggota opsnal (lapangan).
Pihak Polri merasa dirugikan atas tindakan tak bertanggung jawab para oknum polisi tersebut.
"Saya sangat menyesalkan anggota terlibat dalam narkoba," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (1/5/2021).
"Kerja keras kita memberantas narkoba justru tercoreng oleh ulah oknum," sambung dia.
Irjen Nico memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada para oknum polisi tersebut berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
"Akan kita pecat. Tidak ada toleransi untuk pelaku narkoba," tegasnya.
Baca juga: Baru Nikah, Oknum Polisi Lecehkan Mertua di Kamar hingga Pinggir Jalan, Ada Korban Paruh Baya Lain
Baca juga: Ketahuan Jadi Istri Kedua Seorang ASN, Oknum Guru Dicopot dari Jabatan dan Tak Boleh Lagi Mengajar